• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Terpidana Kasus Simadu Di Samosir Kembalikan Kerugian Negara

admin
30 Maret 2023
/ Hukum
0 0
0
Terpidana Kasus Simadu Di Samosir Kembalikan Kerugian Negara

Pengembalian Kerugian Negara atas kegiatan Program Simadu (Sistim Informasi Kependudukan Terpadu) Tahun Anggaran 20216, di Kejaksaan Negeri Samosir oleh keluarga terpidana, Kamis (30/3/2023). (dok. Pangihutan Sinaga/galasibot.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Samosir I galasibot.co.id

Kejaksaan Negeri Samosir menerima pengembalian Kerugian keuangan negara yang terkait dengan kasus korupsi Simadu (Simadu (Sistem Informasi Kependudukan Terpadu). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Samosir, Kamis (30/30/2023) di Aula Kejaksaan Negeri samosir.

Baca Juga

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14

Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC

Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan

TGR atau Tuntutan Ganti Rugi merupakan salah satu upaya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang timbul akibat tindakan korupsi. Dalam hal ini, TGR itu dikembalikan terpidana korupsi Simadu, MTL Direktur CV Netpackage, atas inisiasi keluarganya sesuai dengan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Demikian dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Kajari Samosir, Andi Adikawira Putra, S.H.M.H didampingi Kasi Intel, Richard Nayer Parningotan Simaremare, Kasi Pidsus, Fajar Ronal Harry Pasaribu, kepala Inspektorat Pemkab Samosir, Marudut Tua Sitinjak, dan perwakilan kepala Desa.

Ditambahkan Andi Adikawira Putra, pengembalian atau TGR ini segera disalurkan ke 127 Desa yang mengalami kerugian, sesuai dengan nilai kerugian Dana Desa, imbuhnya.Juga dijelaskannya, terpidana dikenakan Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana diketahui, di Kabupaten Samosir ada 128 Desa, tentang mengapa hanya 127 Desa yang menerima pengembalian Dana Simadu tersebut, dijelaskan Kajari “Pada saat itu Desa Aek Nauli, Kecamatan Pangururan tidak ikut melaksanakan program Simadu karena pada saat itu terdapat permasalahan intern di desa,” tandas Andi Adikawira Putra.

Tanpa hak dan melawan hukum menyalahgunakan kewenangan, kesempatan karena jabatan atau kedudukan yang ada padanya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.Dalam putusannya tertanggal 6 September 2022 antara lain menyatakan, menghukum Maruli Tua Lumbanraja pidana 1,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider (bila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan) selama 3 bulan.

Selain itu dikenakan pidana tambahan membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara sebesar Rp. 549.280.772.

Dengan ketentuan, sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap, maka harta benda terpidana disita kemudian dilelang JPU.

Bila nantinya juga tidak mencukupi menutupi UP tersebut, diganti dengan pidana 1,5 tahun penjara.

Sedangkan di tingkat Pengadilan Tipikor Medan, kepada terpidana dijatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara terhadap Maruli Tua Lumbanraja.

Dan karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider JPU. Sedangkan pidana denda berikut membayar UP kerugian keuangan negara, sama seperti putusan PT Medan.

Terpidana menerima uang sebesar Rp1.905.000.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2016 di 127 desa di Kabupaten Samosir dengan jumlah masing-masing sebesar Rp15.000.000 per desa.

Namun hingga masa pekerjaan berakhir, aplikasi sistem informasi kependudukan, berbasis online ke laptop, modem dan printer di masing-masing desa, tidak terinstal.

Hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tertanggal 27 September 2021, keuangan (perekonomian) negara dirugikan sebesar Rp. 640.181.189, beber Kajari .

Kepala Inspektorat Pemkab Samosir, Marudut Tua Sitinjak, mengatakan, kegiatan pengembalian Kerugian keuangan negara ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam memberantas tindak korupsi dan mengembalikan keuangan negara yang telah dirugikan.

Ia juga menyampaikan, kedepannya agar sinergitas Pemkab Samosir dengan Kejaksaan Negeri Samosir terjalin dengan baik, karena masih banyak lagi yang harus dibenahi, ujarnya. (*)

Penulis berita : Pangihutan Sinaga/editor:Red

Tags: Kejaksaan Negeri SamosirKorupsi SimaduPengembalian Kerugian Keuangan NegaraSimaduTGRTuntutan ganti Rugi
SendShareTweet
Kembali

Kelompok Tani Pensiunan Eks Karyawan PTPN IV Laporkan Pelaku Pengrusakan Patok Tanah dan Pengancaman ke Polres Tapteng

Lanjut

KPU Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih di Kabupaten Samosir

Baca Juga

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14
Hukum

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14

2 Juni 2026
Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC
Hukum

Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC

24 Mei 2026
Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan
Hukum

Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan

13 Mei 2026
Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Hukum

Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

10 Mei 2026
Gugatan Bencana Sumatera dan Alarm Kegagalan Negara Menjaga Lingkungan
Hukum

Gugatan Bencana Sumatera dan Alarm Kegagalan Negara Menjaga Lingkungan

9 Mei 2026
Edmond Novvery Purba Dilantik Jadi Kajari Karo, Ini Daftar 6 Kajari Baru di Sumut
Hukum

Edmond Novvery Purba Dilantik Jadi Kajari Karo, Ini Daftar 6 Kajari Baru di Sumut

5 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kesbangpol Sumut, Ketum FKBNI Instruksikan Jajaran Pengurus Hadiri Rapat Deklarasi Anti Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “Ober Gultom”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Wartawan Harus Berpikir Kreatif di Tengah Perubahan Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In