• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Polda Sumut Bongkar Penipuan Online Modus Nonton Film, Korban Rugi Puluhan Juta

Redaksi Galasibot.co.id
4 September 2026
/ News, Peristiwa, Sumut
0 0
0
Polda Sumut Bongkar Penipuan Online Modus Nonton Film, Korban Rugi Puluhan Juta

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penipuan online modus misi menonton film di Mapolda Sumut, Kamis (03/09/2026). (Foto galasibot.co.id/Wilfrid)

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Pemko Medan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja Lewat Sinergi Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Menkomdigi Terbitkan SE Nomor 4 Tahun 2026, Sisa Kuota Internet Pelanggan Dilarang Hangus

Di Vladivostok, Presiden Prabowo Tegaskan Politik Nonblok dan Putin Soroti Peran Strategis Indonesia

Medan I galasibot.co.id – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar praktik kejahatan siber yang meresahkan masyarakat. Pelaku menjalankan aksi penipuan online dengan modus menawarkan keuntungan finansial instan melalui misi menonton cuplikan film.
Dalam praktiknya, sindikat ini menjanjikan bonus fantastis mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Namun, para korban justru terjebak dalam lingkaran setan setelah diminta terus-menerus melakukan transfer uang berkedok deposit.

Peran Tersangka dan Rekayasa Iklan Melalui Meta Ads

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., memaparkan kronologi kejahatan tersebut di Mapolda Sumut. Petugas mengamankan dua tersangka berinisial CMA dan MM dari sebuah rumah kos di Jalan Luku I, Medan Johor.
Tersangka CMA merancang aksi ini dengan membuat iklan berbayar di Facebook dan Instagram menggunakan fitur Meta Ads. Iklan tersebut menjaring warga yang tergiur program misi menonton film berhadiah uang tunai.

Jebakan Grup Telegram dan Modus Alasan Deposit

Korban yang mengklik iklan otomatis masuk ke dalam grup Telegram yang dikendalikan oleh para pelaku. Di dalam grup, anggota baru menerima instruksi pengerjaan tugas dan kewajiban menyetor sejumlah uang deposit.
Pelaku meyakinkan korban bahwa semakin banyak tugas selesai, keuntungan yang cair semakin besar. Namun, ketika korban hendak mencairkan saldo, pelaku justru meminta tambahan dana dengan berbagai alasan teknis. Akibatnya, uang korban terkuras habis tanpa pernah bisa ditarik kembali.

Tindakan Tegas Kepolisian dan Ancaman Hukuman Berat

Penyidik mengamankan para pelaku pada 19 Agustus 2026 beserta barang bukti berupa dua unit komputer dan enam telepon genggam. Selain CMA dan MM yang kini mendekam di rutan sejak 20 Agustus, polisi memburu satu tersangka lain berinisial BA yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan digital. Penegak hukum menjerat para tersangka dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.(*)
Source: Penulis berita : Wilfrid Sinaga
Tags: #Ditressiber Polda Sumut#Kejahatan Siber Meta Ads#Modus Misi Nonton Film#Penipuan Online Polda Sumut#UU Nomor 1 Tahun 2023
SendShareTweet
Kembali

Penanganan Erupsi Gunung Sinabung: BPBD Sumut Siagakan Pengungsi dan Perketat Zona Merah

Lanjut

Bupati Bersama DPRD Humbahas Sepakati Ranperda PAPBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna

Baca Juga

Pemko Medan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja Lewat Sinergi Bersama BPJS Ketenagakerjaan
Medan

Pemko Medan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja Lewat Sinergi Bersama BPJS Ketenagakerjaan

4 September 2026
Menkomdigi Terbitkan SE Nomor 4 Tahun 2026, Sisa Kuota Internet Pelanggan Dilarang Hangus
Nasional

Menkomdigi Terbitkan SE Nomor 4 Tahun 2026, Sisa Kuota Internet Pelanggan Dilarang Hangus

4 September 2026
Di Vladivostok, Presiden Prabowo Tegaskan Politik Nonblok dan Putin Soroti Peran Strategis Indonesia
Internasional

Di Vladivostok, Presiden Prabowo Tegaskan Politik Nonblok dan Putin Soroti Peran Strategis Indonesia

4 September 2026
Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Penyuluhan Pencegahan Karhutla kepada Petani di Pekanbaru
Hankam

Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Penyuluhan Pencegahan Karhutla kepada Petani di Pekanbaru

4 September 2026
Bupati Bersama DPRD Humbahas Sepakati Ranperda PAPBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna
Humbanghasundutan

Bupati Bersama DPRD Humbahas Sepakati Ranperda PAPBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna

4 September 2026
Penanganan Erupsi Gunung Sinabung: BPBD Sumut Siagakan Pengungsi dan Perketat Zona Merah
Karo

Penanganan Erupsi Gunung Sinabung: BPBD Sumut Siagakan Pengungsi dan Perketat Zona Merah

4 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In