• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Nasional

Menkomdigi Terbitkan SE Nomor 4 Tahun 2026, Sisa Kuota Internet Pelanggan Dilarang Hangus

Redaksi Galasibot.co.id
4 September 2026
/ Nasional, News
0 0
0
Menkomdigi Terbitkan SE Nomor 4 Tahun 2026, Sisa Kuota Internet Pelanggan Dilarang Hangus
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta I galasibot.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan Dan Perlindungan Sisa Kuota. Kebijakan tegas ini resmi dikeluarkan pada Jumat, 28 Agustus 2026, untuk melindungi hak-hak konsumen telekomunikasi di seluruh Indonesia.

Penerbitan surat edaran ini menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025. Pemerintah mendapati banyak aduan masyarakat karena operator seluler belum sepenuhnya mematuhi aturan hukum terkait sisa kuota internet yang hangus secara sepihak.

Aturan Ketat bagi Operator Seluler

Melalui regulasi baru ini, Kementerian Komunikasi dan Digital mewajibkan seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler untuk mematuhi sejumlah ketentuan operasional. Operator seluler dilarang keras membuat sisa kuota pelanggan hangus saat masa aktif paket berakhir.
Pemerintah menetapkan empat poin utama tujuan penerbitan surat edaran tersebut. Pertama, pemerintah menjamin terpenuhinya hak pengguna jasa telekomunikasi yang telah membayar layanan akses internet. Kedua, operator wajib menyediakan pilihan paket layanan yang fleksibel dan proporsional. Ketiga, kebijakan ini mencegah praktik pengenaan biaya tambahan yang merugikan masyarakat.

Kewajiban Teknis dan Batas Waktu Pelaporan

Pemerintah memberikan mandat kepada operator seluler untuk mengimplementasikan mekanisme akumulasi (rollover) atau bentuk perlindungan sisa kuota lainnya. Sisa kuota kini berstatus sebagai hak milik pengguna yang dapat dipakai hingga habis tanpa biaya tambahan apa pun.
Selain itu, operator seluler wajib meningkatkan transparansi informasi dan menyediakan kanal pemantauan kuota yang terintegrasi. Mereka juga harus memperkuat mekanisme penanganan pengaduan pelanggan secara efektif dan berkala.
Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan batas waktu hingga 28 September 2026 kepada seluruh operator untuk menyampaikan laporan pemenuhan kewajiban. Pemerintah akan mengawasi secara ketat pelaksanaan aturan ini guna memastikan perlindungan maksimal bagi ekosistem digital nasional.(*)

Baca Juga

Pemko Medan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja Lewat Sinergi Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Di Vladivostok, Presiden Prabowo Tegaskan Politik Nonblok dan Putin Soroti Peran Strategis Indonesia

Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Penyuluhan Pencegahan Karhutla kepada Petani di Pekanbaru

Via: Editor Wilfrid
Tags: #Aturan Sisa Kuota Internet#Menkomdigi Meutya Hafid#Operator Seluler Indonesia#Putusan MK Sisa Kuota#Surat Edaran Menkomdigi 2026
SendShareTweet
Kembali

Di Vladivostok, Presiden Prabowo Tegaskan Politik Nonblok dan Putin Soroti Peran Strategis Indonesia

Lanjut

Pemko Medan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja Lewat Sinergi Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga

Pemko Medan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja Lewat Sinergi Bersama BPJS Ketenagakerjaan
Medan

Pemko Medan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja Lewat Sinergi Bersama BPJS Ketenagakerjaan

4 September 2026
Di Vladivostok, Presiden Prabowo Tegaskan Politik Nonblok dan Putin Soroti Peran Strategis Indonesia
Internasional

Di Vladivostok, Presiden Prabowo Tegaskan Politik Nonblok dan Putin Soroti Peran Strategis Indonesia

4 September 2026
Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Penyuluhan Pencegahan Karhutla kepada Petani di Pekanbaru
Hankam

Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Penyuluhan Pencegahan Karhutla kepada Petani di Pekanbaru

4 September 2026
Bupati Bersama DPRD Humbahas Sepakati Ranperda PAPBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna
Humbanghasundutan

Bupati Bersama DPRD Humbahas Sepakati Ranperda PAPBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna

4 September 2026
Polda Sumut Bongkar Penipuan Online Modus Nonton Film, Korban Rugi Puluhan Juta
News

Polda Sumut Bongkar Penipuan Online Modus Nonton Film, Korban Rugi Puluhan Juta

4 September 2026
Penanganan Erupsi Gunung Sinabung: BPBD Sumut Siagakan Pengungsi dan Perketat Zona Merah
Karo

Penanganan Erupsi Gunung Sinabung: BPBD Sumut Siagakan Pengungsi dan Perketat Zona Merah

4 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In