
Medan I galasibot.co.id – Menyambut rekam jejak tujuh dekade kiprahnya di industri proteksi nasional, Asuransi Astra menggelar Media Gathering bertajuk “Menjaga Kepercayaan, Memberikan Ketenangan” di Interlokal, Medan, Selasa (15/9/2026). Momentum refleksi 70 tahun perjalanan layanan—yang berakar dari pendirian perusahaan pada 12 September 1956—ini dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi strategis bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara dan insan pers.
Di tengah pesatnya digitalisasi layanan finansial, tantangan utama industri asuransi umum tidak lagi sekadar memperluas jangkauan pasar, melainkan memastikan masyarakat paham akan hak, kewajiban, serta klausul perlindungan yang mereka miliki.
- Menjawab Tantangan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan di Sumut
Dalam sesi diskusi interaktif dengan wartawan yang mengajukan pertanyaan kunci mengenai langkah nyata kolaborasi regulator dan pelaku industri di daerah:
“Menyambut 7 dekade Asuransi Astra (#TujuhDekadeAsuransiAstra), bagaimana strategi kolaboratif antara Asuransi Astra dan OJK dalam meningkatkan literasi serta inklusi keuangan di Sumatera Utara, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dari risiko sengketa di era digitalisasi ini?”
Menjawab hal tersebut, Manager Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Sumatera Utara, Paramita Yuliana Nasution, memaparkan bahwa persoalan klasik di sektor jasa keuangan adalah timbulnya jurang pemisah (gap) yang lebar antara angka inklusi dan tingkat literasi.
“Masyarakat sering kali sudah memiliki atau menggunakan produk keuangan (inklusi tinggi), tetapi tidak dibarengi dengan pemahaman mendalam terkait karakteristik, risiko, serta aturan main produk tersebut (literasi rendah). Akibatnya, potensi ketidakpahaman hingga sengketa saat mengajukan klaim menjadi sangat tinggi,” ujar Paramita.
Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, OJK Sumut bersama Asuransi Astra menjalankan strategi edukasi terstruktur melalui program Kelompok Kerja (Pokja) Literasi. Edukasi dilakukan secara murni tanpa adanya orientasi komersial (penjualan produk) di tahap awal. Sinergi ini menyasar berbagai segmen masyarakat secara merata, mulai dari edukasi sektor riil seperti petani dan pelaku UMKM, hingga pelibatan aktif mahasiswa perguruan tinggi melalui kompetisi proposal serta survei edukasi langsung ke lapangan.
- Modus “Buru-Buru” dan Edukasi Waspada Penipuan Keuangan
Di samping persoalan literasi, OJK Sumut bersama Branch Manager Asuransi Astra Cabang Medan, Rangga Septiana, menyoroti maraknya kejahatan siber dan penipuan yang mengatasnamakan lembaga keuangan. Paramita mengungkapkan bahwa mayoritas modus penipuan memanfaatkan teknik psikologis berupa manipulasi kepanikan korban—dikenal dengan istilah kejahatan “Keluarga 5 Menit” atau instruksi yang menuntut tindakan serba tergesa-gesa.
“Pelaku penipuan selalu menuntut korban untuk bertindak cepat atau ‘buru-buru’ agar tidak sempat berpikir jernih atau melakukan verifikasi. Ketika masyarakat diminta melakukan transfer atau mengklik tautan dalam waktu singkat, di situlah kewaspadaan harus ditingkatkan,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, OJK mengimbau masyarakat Sumatera Utara untuk selalu menerapkan Tiga Langkah Verifikasi:
- Cek Legalitas Lembaga: Memastikan PUJK terdaftar resmi dan berada di bawah pengawasan OJK.
- Rasionalitas Penawaran: Mewaspadai tawaran premi yang sangat murah namun menjanjikan pertanggungan nilai ganti rugi yang tidak masuk akal.
- Verifikasi Saluran Resmi: Memanfaatkan fasilitas pengecekan cepat OJK
Apabila timbul perselisihan atau indikasi kerugian, OJK telah menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa terintegrasi melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang dapat diakses secara transparan oleh public.Transparansi Hak-Kewajiban Konsumen & Inovasi Digital Asuransi Astra
Sejalan dengan arahan regulator, manajemen Asuransi Astra melalui Regional Manager Sumatera Jateng Asuransi Astra, Muliawansyah, menegaskan komitmennya dalam mengedepankan transparansi informasi. Langkah ini diwujudkan melalui penyediaan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Umum yang dapat diakses calon pelanggan sebelum membeli produk, serta Khusus saat penerbitan polis.
Manajemen Asuransi Astra menguraikan bahwa perlindungan yang optimal berawal dari pemahaman yang benar sejak awal. Dalam skenario proteksi kendaraan bermotor (Garda Oto), terdapat beberapa poin penting yang sering menjadi pemicu kesalahpahaman klaim dan perlu dipahami oleh tertanggung:
- Aktivitas Lisensi Mengemudi (SIM): Kerugian tidak dapat dijamin apabila pada saat kejadian, kendaraan dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki SIM atau masa berlaku SIM-nya telah habis.
- Perubahan Penggunaan Komersial: Kendaraan pribadi yang difungsikan untuk kegiatan komersial (seperti disewakan atau dijadikan taksi dalam jaringan/online) wajib dilaporkan ke pihak asuransi untuk penyesuaian profil risiko polis.
- Kejelasan Kepemilikan (Pinjam Nama): Informasi mengenai identitas pemilik sebenarnya dan pihak yang memiliki kepentingan asuransi (insurable interest) harus disampaikan secara jujur sesuai kondisi riil.
Menjawab tantangan fleksibilitas di era digital, perusahaan yang kini disokong oleh 34 kantor cabang, lima Garda Center, 893 tenaga kerja, serta 342 tenaga ahli tersertifikasi ini terus meluncurkan inovasi teknologi untuk menyederhanakan customer journey:
- Aplikasi myGarda & Virtual Survey: Memangkas proses klaim kendaraan yang berbelit-belit. Proses verifikasi dapat dilakukan secara jarak jauh melalui fitur panggilan video, meringkas alur dari belasan tahapan manual menjadi dua langkah praktis.
- Express Discharge (Garda Medika): Inovasi layanan kesehatan rawat jalan yang memungkinkan pasien langsung pulang setelah berkonsultasi dengan dokter tanpa perlu mengantre konfirmasi pembayaran administrasi di kasir rumah sakit, di mana pengiriman obat dapat diproses langsung ke alamat rumah.
- Garda Siaga Hydraulic Flatbed: Layanan evakuasi darurat menggunakan armada derek hidrolik rata tanah. Inovasi ini dirancang khusus untuk meminimalisasi risiko kerusakan pada kendaraan modern bernilai tinggi serta kendaraan listrik (Electric Vehicle / EV) saat proses pengangkutan.
Mengakhiri rangkaian acara gathering yang dipandu oleh Senior Manager Public Relation, Marketing Communication & Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto S., pihak Asuransi Astra dan OJK Sumut sepakat bahwa keberhasilan membangun keandalan industri keuangan bertumpu pada sinergi tiga pilar: regulator sebagai pengawas dan fasilitator, pelaku industri sebagai penyedia layanan yang transparan dan adaptif, serta media massa sebagai penyebar informasi yang akurat dan berimbang.
Lewat penyampaian informasi yang mudah dicerna publik, media dinilai memegang peranan krusial dalam mengedukasi masyarakat agar terhindar dari risiko finansial, sekaligus mendorong tingkat kepercayaan konsumen terhadap industri jasa keuangan secara berkelanjutan. Rangkaian acara ini turut dimeriahkan dengan sesi tanya jawab interaktif, kuis, serta pembagian lucky draw bagi para jurnalis yang hadir.(*)










