MEDAN I galasibot.co.id — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan penjelasan kepala daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah Kota Medan diproyeksikan meningkat menjadi lebih dari Rp7,13 triliun, sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai lebih dari Rp7,73 triliun.
Penyampaian tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD antara Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan.
Rico Waas menyampaikan bahwa perubahan struktur APBD 2026 diarahkan untuk mendukung percepatan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan perubahan anggaran tersebut mencakup penyesuaian pada sisi pendapatan maupun belanja daerah sesuai dengan perkembangan kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan Kota Medan.
Pendapatan dan Belanja Mengalami Perubahan
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai lebih dari Rp7,13 triliun. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan meningkat hingga lebih dari Rp7,73 triliun.
Perubahan tersebut menunjukkan adanya penyesuaian struktur keuangan daerah dalam pelaksanaan APBD tahun berjalan.
Pemko Medan menyatakan perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan penganggaran dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan program pembangunan yang sedang berjalan.
Pembahasan Bersama DPRD
Rancangan perubahan APBD selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kota Medan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Tahapan pembahasan tersebut diperlukan untuk melihat kembali struktur pendapatan, belanja, pembiayaan, serta program yang mengalami perubahan.
Dalam proses tersebut, DPRD memiliki fungsi pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah sebelum rancangan perubahan APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Arah Perubahan Anggaran
Pemko Medan menyampaikan bahwa perubahan anggaran diarahkan untuk mendukung program prioritas dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, dalam pembahasan kerangka APBD 2026, Rico Waas menyampaikan bahwa penganggaran daerah harus mengacu pada skala prioritas pembangunan Kota Medan, termasuk sektor infrastruktur dan pelayanan publik.
Dengan adanya perubahan APBD, alokasi anggaran akan disesuaikan dengan kondisi pendapatan dan kebutuhan belanja daerah pada tahun berjalan.
Menunggu Hasil Pembahasan DPRD
Setelah penjelasan kepala daerah disampaikan dalam rapat paripurna, tahapan berikutnya adalah pembahasan bersama DPRD Kota Medan.
Pembahasan tersebut akan menentukan struktur akhir perubahan APBD 2026 sebelum ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat, perubahan APBD menjadi salah satu dokumen penting untuk melihat perubahan target pendapatan, belanja pemerintah daerah, serta program yang mendapatkan penyesuaian anggaran.
Dengan demikian, perkembangan pembahasan PAPBD 2026 masih perlu diikuti hingga penetapan dan pelaksanaannya.(*)










