Samsosir I galasibot.co.id – Penyerahan aset penataan Water Front City Pangururan dan Kawasan Tele dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada Pemerintah Kabupaten Samosir menandai berakhirnya satu tahap pembangunan sekaligus dimulainya tanggung jawab baru: merawat, mengelola, dan memastikan aset publik tetap memberi manfaat.
Sebuah pembangunan pemerintah tidak benar-benar selesai ketika pekerjaan fisik dinyatakan rampung.
Ada tahap berikutnya yang sering kali tidak terlalu terlihat: siapa yang mengelola, siapa yang merawat, bagaimana kawasan digunakan, dan sejauh mana fasilitas yang telah dibangun benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Pertanyaan itu kini berada di hadapan Pemerintah Kabupaten Samosir setelah aset penataan Kawasan Water Front City (WFC) Pangururan dan Kawasan Tele resmi diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Serah terima dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara (BMN) oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara Kementerian PU, Yenni Mulyadi, di Food Court WFC Pangururan, Selasa (15/9/2026).
Dari Proyek Pemerintah Pusat Menjadi Tanggung Jawab Daerah
Aset yang diserahkan memiliki nilai lebih dari Rp169 miliar dan mencakup penataan jalan, irigasi serta jaringan di Kawasan WFC Pangururan dan Kawasan Tele.
Pembangunan dilaksanakan Kementerian PU pada 2021–2022 dan dilanjutkan dengan optimalisasi penataan kawasan pada 2024. Setelah proses hibah, pengelolaan kedua kawasan secara resmi menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Samosir.
Perubahan status tersebut penting karena tanggung jawab pemerintah daerah tidak lagi sekadar menyambut hasil pembangunan.
Pemkab Samosir harus memastikan aset tersebut tetap berfungsi, terawat, dan dapat dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Bupati Vandiko T. Gultom mengakui proses pembangunan tidak berlangsung tanpa tantangan. Ia menyebut persoalan lahan sebagai salah satu kendala yang dihadapi, namun proses tersebut dapat dilalui melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Setelah sekian lama, apa yang kita programkan dalam pembangunan ini akhirnya sampai pada tahap dapat dihibahkan,” ujar Vandiko.
Ketika Pembangunan Berubah Menjadi Tanggung Jawab
Bagi pemerintah daerah, menerima aset senilai lebih dari Rp169 miliar berarti menerima sekaligus sebuah tanggung jawab pengelolaan.
Vandiko menyatakan bahwa pembangunan yang diberikan pemerintah pusat perlu diimbangi kemampuan daerah untuk merawat dan mengembangkannya.
“Kami memahami bahwa selain meminta pembangunan, kami juga harus mampu merawat dan mengembangkan apa yang sudah dibangun untuk kemajuan masyarakat Samosir,” tegasnya.
Ia kemudian meminta perangkat daerah terkait segera menyusun langkah pengelolaan dan pemeliharaan aset agar pemanfaatannya dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan tidak berhenti pada nilai proyek atau selesainya pekerjaan fisik.
Ada ukuran lain yang baru dapat terlihat setelah aset digunakan dalam jangka waktu lebih panjang: bagaimana kondisi infrastrukturnya, bagaimana pengelolaannya, dan bagaimana masyarakat merasakan manfaatnya.
WFC, Tele dan Harapan Ekonomi Lokal
Menurut Vandiko, penataan WFC dan Kawasan Tele telah memberikan wajah baru bagi Kabupaten Samosir serta berdampak terhadap pengembangan pariwisata dan perekonomian masyarakat.
Pernyataan tersebut menempatkan kedua kawasan bukan hanya sebagai kumpulan infrastruktur, tetapi sebagai bagian dari ruang yang diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi dan pariwisata.
Namun, manfaat tersebut membutuhkan pengelolaan yang berkelanjutan.
Kawasan yang dibangun dengan anggaran publik membutuhkan pemeliharaan agar kualitas fisiknya tidak menurun dan manfaat sosial-ekonominya dapat dipertahankan.
Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara Kementerian PU, Yenni Mulyadi, juga berharap aset yang telah diserahkan dikelola dengan baik dan semakin memberi manfaat bagi masyarakat Samosir.
Ia menyebut penataan kawasan dan perbaikan akhir telah selesai serta berharap tidak terjadi lagi kerusakan.
Dari WFC ke Tano Ponggol
Serah terima aset juga menjadi ruang untuk membicarakan agenda pembangunan berikutnya.
Vandiko berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kementerian PU dapat terus dilanjutkan, termasuk dalam rencana penataan kawasan Tano Ponggol.
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan usulan penyediaan air baku bagi masyarakat Samosir yang masih berada dalam tahap penyusunan DID.
Ia meminta pendampingan Kementerian PU dalam proses perencanaan dan desain agar program tersebut sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan teknis yang diperlukan.
Dengan demikian, satu agenda pembangunan yang selesai sekaligus membuka pembicaraan mengenai kebutuhan infrastruktur berikutnya.
Makna Hibah Bagi Masyarakat
Bagi masyarakat, istilah seperti BMN, hibah aset, jaringan, irigasi, atau desain teknis mungkin terdengar administratif.
Tetapi di balik istilah tersebut terdapat persoalan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari: ruang publik yang terawat, kawasan wisata yang berfungsi, infrastruktur yang tidak cepat rusak, serta fasilitas yang dapat mendukung aktivitas ekonomi.
Karena itu, tahap pengelolaan setelah serah terima menjadi bagian penting dari cerita pembangunan.
Aset publik pada akhirnya dinilai bukan hanya dari berapa besar nilai yang tercatat dalam dokumen, tetapi juga dari bagaimana aset tersebut digunakan dan dirasakan manfaatnya.
Serah terima aset senilai lebih dari Rp169 miliar itu menutup satu babak pembangunan di WFC Pangururan dan Kawasan Tele.
Namun bagi Pemerintah Kabupaten Samosir, pekerjaan berikutnya justru baru dimulai.
Bangunan dan infrastruktur membutuhkan perawatan. Kawasan membutuhkan pengelolaan. Masyarakat membutuhkan manfaat yang dapat dirasakan.
Di antara ketiganya terdapat satu pertanyaan sederhana tetapi penting: setelah pembangunan selesai, seberapa baik sebuah daerah mampu menjaga apa yang telah dibangun?.(*)










