Medan I galasibot.co.id – Unit Reskrim Polsek Medan Baru melumpuhkan Reza Pratama (28), pelaku pencurian kamar kos di Jalan S. Parman, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (18/9/2026) malam. Polisi menembak kaki tersangka karena mencoba melawan petugas saat ditangkap di Jalan Kejaksaan, Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu M. Yusuf Sidabutar, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Sabtu (19/9/2026). Ia menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi warga terkait keberadaan tersangka. Tim Opsnal yang dipimpin Iptu M. Yusuf Sidabutar bersama Panit 1 Ipda Fidial Bhakti dan Panit 2 Ipda Zepry Nadapdap langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 23.00 WIB.
Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada Jumat (7/8/2026) pukul 15.00 WIB. Tersangka membobol kamar kos korban dan menggasak satu unit ponsel merek Oppo A54 serta satu unit laptop merek Advan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp11 juta.
Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan intensif selama beberapa pekan hingga berhasil mengendus keberadaan pelaku. Saat proses penyergapan, tersangka berupaya melawan petugas untuk melarikan diri. Polisi kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur guna menghentikan perlawanan tersangka.
Petugas langsung membawa tersangka ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis sebelum mengamankannya di Mapolsek Medan Baru. Saat ini tersangka beserta barang bukti berada di Polsek Medan Baru guna menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.(*)
Source:
Penulis berita : Jani Ginting










