MEDAN I galasibot.co.id — Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menyatukan langkah guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Semester II Tahun 2026. Langkah strategis ini diperlukan untuk memastikan target penerimaan daerah tercapai sekaligus menjaga kinerja keuangan tetap stabil.
Instruksi tersebut disampaikan Wagub Surya saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Akselerasi Percepatan Target Realisasi PAD Semester II Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (23/9/2026).
“Dalam optimalisasi pendapatan ini, kita harus satu bahasa dan satu langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Terutama kepada 15 OPD dan BUMD,” tegas Surya di hadapan para pimpinan instansi terkait.
Pembentukan Tim Khusus dan Capaian Anggaran
Untuk mempercepat pencapaian target, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah membentuk Tim Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah berdasarkan Keputusan Gubernur. Dalam tim tersebut, Wagub Sumut bertindak sebagai Ketua, didampingi Sekretaris Daerah sebagai Sekretaris, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai Koordinator Tim. Tim teknis ini juga melibatkan Bappelitbang, BKAD, Inspektorat, dan Biro Hukum.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, memaparkan bahwa total pendapatan daerah per 22 September 2026 telah mencapai Rp8,9 triliun atau 69,8% dari target total Rp12,8 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang berada di angka 59,06%.
Secara rinci, PAD terealisasi sebesar 59,15% atau sekitar Rp4,1 triliun dari target Rp6,9 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi 82,66% (Rp4,8 triliun dari target Rp5,8 triliun), dan total belanja daerah terserap di angka 51,8% dari pagu Rp12,8 triliun.
Rincian Sektor Pajak, Retribusi, dan BUMD
Kinerja PAD didorong oleh beberapa sektor utama, yakni:
-
Pajak Daerah: Ditargetkan sebesar Rp6,2 triliun dengan realisasi mencapai Rp3,5 triliun (56,59%). Rinciannya meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 51,23%, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 65%, Pajak Air Permukaan Rp141 miliar dari target Rp147 miliar, serta Pajak Rokok sebesar 50%.
-
Retribusi Daerah: Dari target Rp243 miliar, telah terealisasi Rp165 miliar atau 67,96%.
-
Pengelolaan Kekayaan Daerah (BUMD): Ditargetkan Rp407 miliar dan berhasil merealisasikan Rp325 miliar (79,7%) per 22 September 2026. PT Bank Sumut menyetor dividen Rp265 miliar dari target Rp350 miliar, sementara PT PPSU mencatatkan capaian luar biasa sebesar 103,23% atau Rp6,9 miliar.
Pemprov Sumut berharap evaluasi berkala dan pengawasan ketat yang dijalankan Tim Optimalisasi dapat mendongkrak penerimaan hingga akhir tahun anggaran 2026 secara maksimal.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










