MEDAN | galasibot.co.id — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar rapat internal di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Medan pada Senin, (27/7/2026).
Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, S.E., memimpin langsung jalannya rapat tersebut. Agenda penting ini didampingi Wakil Ketua Bapemperda, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., serta dihadiri oleh seluruh anggota Bapemperda bersama Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Fokus Pembahasan Rapat Internal Bapemperda
Pertemuan strategis ini membahas sejumlah agenda krusial untuk mengoptimalkan kinerja legislatif daerah. Para pimpinan dan anggota dewan merumuskan langkah taktis terkait regulasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
-
Menyusun seluruh rangkaian kegiatan Bapemperda DPRD Kota Medan sepanjang Bulan Agustus 2026.
-
Membahas perkembangan pembahasan Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
-
Melibatkan perangkat daerah dan stakeholder terkait guna memaksimalkan revisi aturan kesehatan tersebut.
Harmonisasi Propemperda dan Rencana Kerja 2027
Selain fokus pada agenda bulan depan, forum ini juga menyoroti daftar prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Bapemperda berkomitmen untuk segera mengharmonisasikan daftar prioritas ini dengan Kementerian Hukum Wilayah Sumatera Utara agar produk hukum yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat.
Tidak hanya berhenti pada tahun berjalan, peserta rapat turut membedah Rencana Kerja Bapemperda DPRD Kota Medan Tahun 2027. Diskusi mendalam ini juga mencakup berbagai hal penting lain demi peningkatan efektivitas pembentukan produk hukum daerah ke depan.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










