Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Narkotika, Wali Kota Medan Dukung Penuh Langkah Tegas Polri

Medan, Nasional, News2 Dilihat
banner 468x60
MEDAN I galasibot.co.id — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat penegak hukum yang berhasil mengungkap peredaran narkotika seberat 1,16 ton di perairan Tanjungbalai Asahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Rico Waas dalam konferensi pers bersama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang dirangkai Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Tolak Narkoba di Terminal Bandar Deli Belawan, Medan, Jumat (23/10/2026).
Menurut Rico Waas, barang haram dalam jumlah besar tersebut memiliki daya rusak tinggi. Keberadaan narkotika ini menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat di Sumatera Utara.
“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh pengungkapan ini. Barang bukti sebanyak 1,16 ton tentu sangat berbahaya apabila masuk ke masyarakat,” ujar Rico Waas.

Dorong Penurunan Kasus Narkoba di Belawan

Rico Waas berharap sinergi lintas instansi antara Polri, Forkopimda, dan Ditjen Bea Cukai dapat menekan peredaran gelap narkoba secara signifikan, khususnya di Kota Medan.
“Kami berharap dengan perhatian penuh dari Kapolri, peredaran narkoba di Kota Medan, khususnya Medan Belawan, bisa kita reduksi secara bertahap. Harapan kita, narkoba dapat diberantas di Indonesia, terutama di Kota Medan,” tegasnya.

Penyergapan Kapal Tanker MT Global 168

Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa tim gabungan menyita 1,16 ton ketamin HCl dari kapal tanker MT Global 168. Petugas turut mengamankan delapan awak kapal, terdiri dari tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing asal Taiwan.
Pengungkapan kasus berawal dari pemantauan intelijen terhadap pergerakan kapal mencurigakan di Selat Malaka dan Laut Andaman sejak Agustus 2026. Pelaku memanfaatkan modus ship to ship atau pemindahan muatan antarkapal di tengah laut.

Nilai Ekonomis Mencapai Rp3,48 Triliun

Berdasarkan estimasi harga pasar gelap sebesar Rp3 juta per gram, nilai ketamin yang disita diperkirakan mencapai Rp3,48 triliun. Penindakan ini berhasil menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan fakta integritas dan deklarasi bersama menolak narkoba di Sumatera Utara. Acara tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Polres se-Sumatera Utara melalui konferensi video.
Turut hadir Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, Sestama BNN RI Irjen Pol Asep Saepudin, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, pejabat utama Polri, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat.(*)
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *