Binjai I galasibot.co.id Polisi langsung bergerak cepat merespon video viral di media sosial. Video tersebut menuduh sebuah tempat di Kelurahan Bandar Senembah, Binjai Barat, menjadi lokasi judi.
Polda Sumatera Utara mengutus Panit Iptu Suherdi bersama tim. Mereka turun tangan bersama Kabag Ops Kompol Henry Tobing dan Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hodiatir Purba pada Selasa (11/8/2026).
Aliansi Forum Mahasiswa Peduli Sumatera Utara turut mendampingi petugas. Ketua aliansi, Adi, memimpin pelaporan awal tersebut.
Pemeriksaan Langsung di Lokasi Kejadian
Kompol Henry Tobing memimpin langsung pembuktian di lapangan. Aparat TNI dan Polri menyisir setiap sudut bangunan bersama rombongan mahasiswa.
Kondisi fisik bangunan ternyata sangat berbeda dari narasi video media sosial. Lokasi tersebut tampak kotor, terbengkalai, dan tidak terawat.
Pintu dan dinding bangunan terlihat berlubang di sana-sini. Situasi ini memupus dugaan adanya aktivitas ilegal di tempat tersebut.
Pengakuan Mahasiswa dan Pemilik Tempat
Adi menyatakan bahwa laporan mereka berdasar pada informasi media sosial semata. Mereka penasaran dan ingin membuktikan kebenarannya secara langsung.
“Melihat situasi di lokasi tidak mungkin tempat seperti ini menjadi tempat perjudian karena lokasinya begitu kotor,” ujar Adi. Ia bersama Sekretarisnya, Putra, memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan.
Fandi selaku pemilik mengakui tempat itu memang sempat beroperasi. Ia menyewa bangunan tersebut selama dua tahun untuk usaha bilyard.
Keterangan Resmi Pihak Kepolisian
Usaha bilyard milik Fandi sepi pengunjung seiring berjalannya waktu. Bangunan itu akhirnya kosong dan terbengkalai selama lebih dari enam bulan.
AKP Hodiatir Purba menegaskan bahwa lokasi tersebut tidak mungkin dipakai berjudi. Kondisi yang kumuh membuat para pemain enggan datang.
“Mana ada pemain yang mau datang ke lokasi kotor seperti itu,” tutur Kasat Reskrim Polres Binjai tersebut. Pemilik kini membiarkan bangunan itu kosong tanpa aktivitas apapun.
Source:
Penulis berita : Andi










