Binjai I galasibot.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai kembali menorehkan prestasi gemilang dalam hal transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatra Utara secara resmi memberikan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemko Binjai atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran eksekutif Kota Binjai dalam menyajikan laporan keuangan yang bersih, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Buah Kerja Keras Lintas Sektor
Menerima penghargaan tertinggi dalam audit keuangan negara tersebut, Wali Kota Binjai Amir Hamzah tidak menyembunyikan rasa syukurnya. Ia menegaskan bahwa opini WTP ini bukan sekadar pencapaian dirinya pribadi, melainkan buah dari sinergi, integritas, dan kerja keras seluruh elemen di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi Pemko Binjai untuk terus mewujudkan visi Kota Binjai yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” ujar Amir Hamzah hangat.
Amir juga menambahkan bahwa mempertahankan tata kelola keuangan yang sehat adalah fondasi utama agar program-program pembangunan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa ada hambatan administratif atau hukum di kemudian hari.
Empat Pilar Penilaian BPK RI
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa opini WTP tidak diberikan secara cuma-cuma. Ada standar baku dan ketat yang harus dipenuhi oleh setiap pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil audit menyeluruh, BPK menilai laporan keuangan yang disajikan Pemko Binjai per tanggal 31 Desember 2025—termasuk realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, arus kas, hingga perubahan ekuitas—telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Secara terperinci, Paula memaparkan empat aspek utama yang menjadi indikator penilaian BPK:
-
Kesesuaian Penyajian: Laporan harus presisi dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
-
Kepatuhan Hukum: Nilai ketaatan penuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Efektivitas SPI: Keandalan Sistem Pengendalian Intern di dalam tubuh birokrasi.
-
Kecukupan Pengungkapan: Transparansi dan kelengkapan informasi yang disajikan kepada publik.
“Pemeriksaan di Kota Binjai berjalan dengan sangat lancar, profesional, dan bersih tanpa ada intervensi maupun janji dalam bentuk apa pun. Kami sangat mengapresiasi kerja sama kooperatif yang ditunjukkan oleh Pemko Binjai selama proses audit berlangsung,” ungkap Paula Henry Simatupang.
Penyerahan Serentak dan Dukungan Penuh Forkopimda
Selain Kota Binjai, BPK RI Perwakilan Sumut pada kesempatan yang sama juga menyerahkan LHP kepada tujuh daerah lainnya di Sumatra Utara yang menunjukkan performa serupa. Ketujuh daerah tersebut adalah:
-
Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas)
-
Kabupaten Pakpak Bharat
-
Kabupaten Padang Lawas Utara
-
Kabupaten Simalungun
-
Kota Tanjungbalai
-
Kota Gunungsitoli
-
Kota Tebingtinggi
Keberhasilan Pemko Binjai dalam mempertahankan marwah tata kelola keuangan ini turut dikawal langsung oleh jajaran pejabat penting daerah. Hadir mendampingi Wali Kota dalam momentum krusial tersebut antara lain Ketua DPRD Binjai Hj. K. Gusuwartini, Sekdako Binjai Chairin F. Simanjuntak, Inspektur Kota Binjai Henny Sri Dewi Sitepu, serta Kepala BPKPD Kota Binjai Erwin Toga TP Purba. Kehadiran para pimpinan lembaga ini menegaskan adanya kesamaan visi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga uang rakyat tetap dikelola secara bertanggung jawab.(*)











