Medan I galasibot.co.id
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Medan, Selasa (17/06/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M. Turut hadir seluruh Anggota Badan Anggaran DPRD Medan dan perwakilan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan.
Agenda utama rapat adalah untuk menelaah dan mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, guna memastikan bahwa pelaksanaannya telah sesuai dengan rencana kerja, mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
“Rapat ini merupakan bagian penting dari siklus anggaran untuk menilai sejauh mana realisasi anggaran 2024 dijalankan dengan baik dan bertanggung jawab,” jelas Wong Chun Sen.
Selain mengevaluasi pelaksanaan anggaran, forum ini juga menjadi sarana untuk memberikan masukan strategis guna menyempurnakan kebijakan pengelolaan keuangan daerah di tahun anggaran berikutnya.
Melalui pembahasan Ranperda ini, DPRD Kota Medan menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Medan.(*)
—











