Medan I galasibot.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (28/04/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., bersama Wakil Ketua, Hadi Suhendra, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Medan dari berbagai fraksi.
Dalam sambutannya, H. Zulkarnaen menyampaikan bahwa selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025, DPRD Kota Medan telah menyelesaikan 13 agenda Rapat Paripurna, termasuk:
-
Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja dalam rangka penyusunan Program Kerja Tahun Anggaran 2025
-
Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025
Selain itu, berbagai kegiatan pengawasan dan legislasi telah dilaksanakan oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti Rapat Komisi bersama mitra kerja dan masyarakat, kunjungan lapangan, RDP, serta rapat evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Agenda Prioritas Masa Persidangan III
Memasuki Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, DPRD Kota Medan telah menetapkan sejumlah agenda prioritas, antara lain:
-
Rapat Paripurna Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
-
Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper)
-
Pelaksanaan Reses Masa Persidangan III
-
Rapat-rapat AKD strategis lainnya
Dalam penutupannya, H. Zulkarnaen menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas kerja keras dalam mewujudkan pengawasan dan aspirasi masyarakat.
“Kami berharap seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan di Masa Persidangan II memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena harapan masyarakat adalah juga harapan kita bersama,” ujar Zulkarnaen.
Rapat ini sekaligus menjadi momentum refleksi kinerja DPRD dan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Kota Medan ke depan.(*)











