Medan I galasibot.co.id
Perubahan Tata Tertib DPRD Medan dibahas dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen pada Selasa (20/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) perubahan tata tertib, Bahrumsyah, menyampaikan laporan hasil pembahasan terkait revisi Peraturan DPRD Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.
Pansus Laporkan Perubahan Sejumlah Pasal
Dalam laporannya, Bahrumsyah menjelaskan bahwa Perubahan Tata Tertib DPRD Medan mencakup sejumlah penyesuaian pasal penting.
Salah satu perubahan utama adalah penghapusan Pasal 100 ayat 4. Ketentuan tersebut sebelumnya mengatur penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Menurut Pansus, pengaturan kegiatan tersebut tidak perlu dimasukkan dalam Peraturan Daerah, melainkan cukup diatur melalui Peraturan DPRD.
Informasi tentang lembaga DPRD dapat dilihat melalui referensi berikut:
https://id.wikipedia.org/wiki/Dewan_Perwakilan_Rakyat_Daerah
Proses Pembahasan Dilakukan Secara Bertahap
Bahrumsyah menjelaskan bahwa pembahasan Perubahan Tata Tertib DPRD Medan telah melalui beberapa tahapan.
Tahapan tersebut dimulai dari rapat paripurna mengenai penjelasan pengusul perubahan aturan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi di DPRD Medan.
Selanjutnya, agenda rapat mencakup jawaban dari pihak pengusul serta penetapan susunan personalia Panitia Khusus yang bertugas membahas perubahan tata tertib tersebut.
Sejumlah Pasal Disesuaikan dalam Revisi Tatib
Pansus juga merumuskan beberapa perubahan dalam Perubahan Tata Tertib DPRD Medan, antara lain:
Penyesuaian Pasal Penting
- Perubahan pada Pasal 10 ayat 3
- Penambahan ayat pada Pasal 57 terkait jangka waktu minimal perpindahan keanggotaan dalam Badan Musyawarah
- Penyesuaian Pasal 82 ayat 4
- Penyesuaian Pasal 100 ayat 1 terkait nomenklatur kegiatan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan
Pansus perubahan tata tertib ini dipimpin Bahrumsyah dengan Wakil Ketua Lily serta sejumlah anggota dari berbagai fraksi di DPRD Medan.
Fraksi DPRD Medan Sampaikan Pandangan Umum
Dalam rapat paripurna tersebut, setiap fraksi di DPRD Medan juga menyampaikan pandangan umum terhadap Perubahan Tata Tertib DPRD Medan.
Pandangan fraksi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan sebelum perubahan aturan disepakati dan ditetapkan secara resmi.
Melalui pembahasan ini, DPRD Medan berharap tata tertib lembaga legislatif dapat semakin efektif dalam mendukung kinerja dewan serta pelayanan kepada masyarakat.










