• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

DPRD Medan Bahas Perubahan Tata Tertib DPRD dalam Rapat Paripurna

Redaksi Galasibot.co.id
20 Januari 2026
/ Dprd medan
0 0
0
DPRD Medan Bahas Perubahan Tata Tertib DPRD dalam Rapat Paripurna

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen pada Selasa (20/1/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Medan I galasibot.co.id

Perubahan Tata Tertib DPRD Medan dibahas dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen pada Selasa (20/1/2026).

Baca Juga

Ketua DPRD Medan Desak Pemprov Sumut Segera Salurkan DBH Rp310 Miliar

Menyusuri Gang Sempit Medan Tembung: Aksi Wong Chun Sen Rawat Harapan Anak 

Menembus Celah Hukum: Ancaman Rokok Elektrik Bercampur Narkoba dan Urgensi Larangan Total

Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) perubahan tata tertib, Bahrumsyah, menyampaikan laporan hasil pembahasan terkait revisi Peraturan DPRD Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.

Pansus Laporkan Perubahan Sejumlah Pasal

Dalam laporannya, Bahrumsyah menjelaskan bahwa Perubahan Tata Tertib DPRD Medan mencakup sejumlah penyesuaian pasal penting.

Salah satu perubahan utama adalah penghapusan Pasal 100 ayat 4. Ketentuan tersebut sebelumnya mengatur penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Menurut Pansus, pengaturan kegiatan tersebut tidak perlu dimasukkan dalam Peraturan Daerah, melainkan cukup diatur melalui Peraturan DPRD.

Informasi tentang lembaga DPRD dapat dilihat melalui referensi berikut:
https://id.wikipedia.org/wiki/Dewan_Perwakilan_Rakyat_Daerah

Proses Pembahasan Dilakukan Secara Bertahap

Bahrumsyah menjelaskan bahwa pembahasan Perubahan Tata Tertib DPRD Medan telah melalui beberapa tahapan.

Tahapan tersebut dimulai dari rapat paripurna mengenai penjelasan pengusul perubahan aturan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi di DPRD Medan.

Selanjutnya, agenda rapat mencakup jawaban dari pihak pengusul serta penetapan susunan personalia Panitia Khusus yang bertugas membahas perubahan tata tertib tersebut.

Sejumlah Pasal Disesuaikan dalam Revisi Tatib

Pansus juga merumuskan beberapa perubahan dalam Perubahan Tata Tertib DPRD Medan, antara lain:

Penyesuaian Pasal Penting

  • Perubahan pada Pasal 10 ayat 3
  • Penambahan ayat pada Pasal 57 terkait jangka waktu minimal perpindahan keanggotaan dalam Badan Musyawarah
  • Penyesuaian Pasal 82 ayat 4
  • Penyesuaian Pasal 100 ayat 1 terkait nomenklatur kegiatan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan

Pansus perubahan tata tertib ini dipimpin Bahrumsyah dengan Wakil Ketua Lily serta sejumlah anggota dari berbagai fraksi di DPRD Medan.

Fraksi DPRD Medan Sampaikan Pandangan Umum

Dalam rapat paripurna tersebut, setiap fraksi di DPRD Medan juga menyampaikan pandangan umum terhadap Perubahan Tata Tertib DPRD Medan.

Pandangan fraksi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan sebelum perubahan aturan disepakati dan ditetapkan secara resmi.

Melalui pembahasan ini, DPRD Medan berharap tata tertib lembaga legislatif dapat semakin efektif dalam mendukung kinerja dewan serta pelayanan kepada masyarakat.

Tags: #Peraturan DPRD#Tata Tertib DPRD Medan# BahrumsyahDPRD MEDANRapat Paripurna DPRD Medan
SendShareTweet
Kembali

Pelantikan Pengurus PPTSB Cabang Medan Baru Polonia: Sinergi Budaya dan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Zaman

Lanjut

DPRD Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Raker 2025 untuk Program Kerja 2026

Baca Juga

Ketua DPRD Medan Desak Pemprov Sumut Segera Salurkan DBH Rp310 Miliar
Dprd medan

Ketua DPRD Medan Desak Pemprov Sumut Segera Salurkan DBH Rp310 Miliar

17 September 2026
Menyusuri Gang Sempit Medan Tembung: Aksi Wong Chun Sen Rawat Harapan Anak 
Dprd medan

Menyusuri Gang Sempit Medan Tembung: Aksi Wong Chun Sen Rawat Harapan Anak 

13 September 2026
Menembus Celah Hukum: Ancaman Rokok Elektrik Bercampur Narkoba dan Urgensi Larangan Total
Dprd medan

Menembus Celah Hukum: Ancaman Rokok Elektrik Bercampur Narkoba dan Urgensi Larangan Total

10 September 2026
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Hadiri Sosialisasi Opsen Pajak dan Launching E-Loket Pajak di Medan
Dprd medan

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Hadiri Sosialisasi Opsen Pajak dan Launching E-Loket Pajak di Medan

9 September 2026
Fraksi Gerindra DPRD Medan Soroti Bansos: Harus Jadi Jembatan Kemandirian
Dprd medan

Fraksi Gerindra DPRD Medan Soroti Bansos: Harus Jadi Jembatan Kemandirian

7 September 2026
Infrastruktur hingga Bansos Jadi Keluhan Utama Warga dalam Reses DPRD Kota Medan
Dprd medan

Infrastruktur hingga Bansos Jadi Keluhan Utama Warga dalam Reses DPRD Kota Medan

3 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD PATRIA Sumut Buka Kembali Ruang Dialog: Dari Kerinduan Kader Menuju Kaderisasi Politik Berbasis Pelayanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik LP3KD, Wali Kota Rico Waas Dorong Pesparani Jadi Agenda Seni dan Budaya Rutin di Kota Medan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In