Medan | galasibot.co.id –Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Prosesi ini berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/05).
Penyerahan Laporan Keuangan
Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menyerahkan dokumen LHP tersebut kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan Ketua DPRD Medan. Ketiga pihak kemudian menandatangani berita acara serah terima sebagai tanda resmi penyerahan dokumen.
Fungsi Pengawasan Dewan
Wong Chun Sen menegaskan bahwa LHP BPK menjadi instrumen penting bagi DPRD Medan. Dokumen ini membantu dewan mengawasi kinerja Pemkot Medan terkait aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
“Opini BPK menjadi indikator utama bagi kami untuk menilai keberhasilan Pemkot dalam mengelola keuangan,” ujar Wong Chun Sen.
Medan Raih WTP
Pemkot Medan kembali mempertahankan capaian prestasi membanggakan. BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025. Hasil ini mencerminkan komitmen Pemkot Medan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.(*)










