Medan | galasibot.co.id
Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, khususnya di bidang infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup, Komisi 4 DPRD Kota Medan melaksanakan kunjungan lapangan ke beberapa lokasi industri di Belawan, Selasa (04/11/2025). Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi 4, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., bersama Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, serta didampingi oleh OPD terkait, Camat, dan Lurah setempat.
Kunjungan ini dilakukan menyusul temuan di lapangan terkait potensi pencemaran lingkungan dan kepatuhan perusahaan terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Lokasi yang dikunjungi meliputi PT. Intercon Terminal Indonesia Belawan di Kelurahan Belawan Sicanang, PT. Permata Hijau Palm Oleo Belawan di Kelurahan Bagan Deli, dan PT. Musim Mas di Kelurahan Belawan I.
Selama kunjungan, Komisi 4 melakukan pengecekan terkait izin PBG dan izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Hal ini mencakup pengelolaan limbah pabrik, sistem sanitasi, hingga penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun. Ketua Komisi 4 menekankan, pengawasan ini penting untuk memastikan perusahaan mematuhi regulasi sehingga tidak merugikan masyarakat sekitar dan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem di wilayah Belawan.
“Sebagai wakil rakyat, kami bertugas memastikan pembangunan dan operasional perusahaan tidak merusak lingkungan dan tetap sesuai peraturan. Ini juga menyangkut kesehatan masyarakat sekitar, jadi pengawasan harus ketat dan menyeluruh,” kata Paul Mei Anton Simanjuntak.
Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, menambahkan bahwa kunjungan ini juga menjadi sarana koordinasi antara DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta instansi terkait lainnya. “Kami ingin memastikan semua izin PBG dan AMDAL diterapkan secara benar, dan perusahaan bertanggung jawab terhadap dampak lingkungannya. Ini juga mendorong perusahaan lebih peduli terhadap masyarakat sekitar,” ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam evaluasi kepatuhan perusahaan serta mendorong penerapan praktik industri ramah lingkungan. Komisi 4 DPRD Medan berencana menindaklanjuti hasil kunjungan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perusahaan dan OPD terkait untuk memastikan rekomendasi pengawasan dijalankan.
Selain itu, kunjungan ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Medan untuk melakukan pengawasan transparan dan akuntabel, agar setiap kegiatan industri yang beroperasi di kota ini tidak hanya mendukung ekonomi, tetapi juga menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.(*)











