Simalungun I galasibot.co.id
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dengan tegas menyatakan sikap menolak rencana konversi kebun teh milik PTPN IV menjadi kebun kelapa sawit. Pernyataan resmi ini disampaikan di Rumah Dinas Bupati Simalungun di Pamatang Raya, Sumatera Utara, Jumat (3/10/2025).
Menurut Bupati, kebun teh bukan semata aset ekonomi, melainkan warisan sejarah, identitas daerah, dan sumber penghidupan bagi ribuan keluarga petani teh di Simalungun. “Kebun teh di Simalungun adalah bagian dari jati diri daerah, bukan sekadar komoditas,” ujar Bupati.
Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap aksi demonstrasi Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik dan Dewan Pimpinan Kabupaten Jaringan Kemandirian Nasional (DPK Jaman) Simalungun, yang sehari sebelum itu menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati (2 Oktober 2025). Para demonstran menolak keras rencana konversi dan menegaskan bahwa kebun teh harus tetap dilestarikan.
Menurut data yang beredar, rencana konversi mencakup sebagian area kebun teh yang dikelola PTPN IV di wilayah Sidamanik. Aktivitas ini memicu kekhawatiran dari petani teh, aktivis lingkungan, dan pakar agraria. Mereka mengingatkan bahwa konversi skala besar dapat memicu deforestasi, kerusakan ekosistem, dan hilangnya mata pencaharian masyarakat lokal.
Bupati Anton menambahkan bahwa Pemkab Simalungun akan menempuh jalur hukum dan administratif untuk menghentikan konversi tersebut. Ia menyatakan bahwa instansinya akan meminta klarifikasi resmi PTPN IV, sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah pusat apabila diperlukan demi melindungi kawasan kebun teh.
Lebih jauh, Pemkab merencanakan pembentukan tim pengawasan lintas sektor — melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, dan dinas teknis — untuk memantau segala rencana konversi di wilayah kebun teh. Pemerintah juga menyerukan agar PTPN IV — daripada merubah fungsi lahan — fokus memperbaiki dan mengoptimalkan pengelolaan kebun teh secara berkelanjutan.
Sebelumnya, melalui surat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Nomor 600.4.16.2/198/2025 tertanggal 23 Juli 2025, disebut bahwa PTPN IV Unit Kebun Sidamanik telah mengajukan diversifikasi penanaman kelapa sawit pada lahan yang “tidak produktif” seluas ±100 hektare dari total HGU ±2.496,72 ha. Pihak perusahaan juga menyatakan bahwa tidak akan membongkar tanaman teh yang ada, dan bahwa kegiatan diversifikasi telah disosialisasikan pada 5 Juli 2025, diikuti oleh Camat, Pangulu, perwakilan masyarakat, dan DPRD Simalungun.
Namun, sosialisasi tersebut menuai keraguan dari masyarakat karena dianggap belum menjamin transparansi dan keberlanjutan ekologi. Bahkan muncul protes keras dari masyarakat Sidamanik dan organisasi pemuda yang menolak segala upaya konversi besar-besaran di kawasan agro-teh.
Isu ini bukan baru. Pada tahun 2022, PTPN IV diam-diam dikaitkan dengan rencana konversi 257 hektare di Bah Butong, Sidamanik. Dalam responsnya, manajemen PTPN IV menyangkal bahwa mereka “mengonversi kebun teh”, melainkan hanya mengoptimalkan aset yang dianggap tidak produktif. Namun penjelasan tersebut gagal meredam kontroversi dan protes masyarakat setempat.
Masyarakat, LSM, dan organisasi kemasyarakatan menegaskan bahwa kebun teh Sidamanik bukan hanya soal keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi juga ikon wisata agro, penyangga iklim mikro, dan simbol identitas budaya Simalungun. Himapsi (Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun) memperingatkan bahwa konversi bisa mengancam daya tarik wisata dan perubahan iklim mikro di daerah tersebut.
Anggota DPD RI, Penrad Siagian, turut angkat bicara dan mendesak penghentian konversi. Menurutnya, pengalaman banjir di Sidamanik pasca penanaman ulang sawit di 2022 bisa menjadi pelajaran bahwa perubahan lahan skala besar tanpa studi lingkungan matang bisa menimbulkan bencana sosial ekologis.
Bupati Anton berharap seluruh pihak — masyarakat, PTPN IV, akademisi, dan pemerintah — bisa bersatu menjaga kelestarian kebun teh sebagai warisan alam, ekonomi, dan budaya. Dia mengajak dialog terbuka, berbasis data dan keadilan, agar keputusan yang diambil tidak merusak harmoni sosial dan lingkungan Simalungun.
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan penolakan resmi terhadap konversi kebun teh PTPN IV menjadi kelapa sawit saat konferensi pers di Rumah Dinas Bupati Pamatang Raya, Jumat (3/10/2025), disaksikan oleh tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan.











