• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Opini

Kearifan yang Terkoyak: Menyelamatkan Warisan Sosial dari Jeratan Konflik Agraria

Redaksi Galasibot.co.id
3 Oktober 2025
/ Opini
0 0
0
Kearifan yang Terkoyak: Menyelamatkan Warisan Sosial dari Jeratan Konflik Agraria

Oleh: Irjen Pol Purn Drs Maruli Wagner Damanik,M.AP Pengamat Sosial dan Budaya, Pemerhati Hukum Adat Simalungun

Share on FacebookShare on Twitter

Konflik agraria yang kembali mencuat antara masyarakat Sihaporas dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) bukan hanya menyisakan luka fisik dan sosial, tetapi juga mengancam satu hal paling berharga yang diwariskan leluhur: kearifan lokal. Dalam insiden terbaru yang menimbulkan korban dari kedua belah pihak, terlihat bahwa upaya penyelesaian berbasis kearifan lokal mulai terkikis oleh gelombang tuntutan sektoral dan agenda kepentingan yang lebih luas.

Konflik ini mengemuka dalam konteks klaim penguasaan lahan seluas 2050 hektare oleh kelompok masyarakat Lamtoras Sihaporas, 1287 hektare di antaranya berada di dalam konsesi PT TPL, dan sisanya berada di luar area tersebut. Klaim ini didasarkan pada narasi sebagai bagian dari Hutan Adat, sebagaimana didorong oleh organisasi masyarakat adat (AMAN).

Baca Juga

Menelusuri Lorong Kepemimpinan: Mengalirkan Pengaruh Melampaui Jabatan

“Go and Sin No More” TPL: Sebuah Rekonstruksi Solusi atas Konflik Panjang di Tanah Batak

Reformasi Parkir Medan: Menutup Kebocoran PAD dan Mewujudkan Smart City yang Berkeadilan

Namun, pendekatan sepihak ini cenderung mengabaikan struktur historis dan hukum adat Simalungun, yang berbeda dari konstruksi Masyarakat Hukum Adat (MHA) di daerah lain.

Sejarah Kearifan Lokal Simalungun

Secara historis, wilayah Simalungun diatur melalui sistem kerajaan Marpitu (tujuh kerajaan), di mana penguasaan tanah berada di bawah otoritas Partuanon, bukan komunitas adat seperti di wilayah lain. Wilayah Sihaporas sendiri merupakan bagian dari pemberian Tuan Sipolha bermarga Damanik kepada leluhur masyarakat Sihaporas yang berasal dari Samosir — sebuah bentuk asimilasi sosial yang damai dan beretika, bukan penguasaan.

Kearifan lokal Simalungun justru menekankan keramahan dan penerimaan terhadap pendatang. Bahkan banyak dari mereka disarankan menggunakan marga Simalungun sebagai bentuk penyatuan identitas. Namun tetap, otoritas pengelolaan lahan dan hutan tetap berada di tangan Simada Talun atau Sipukkah Huta, yakni pihak yang ditunjuk berdasarkan garis raja-raja kerajaan Marpitu.

 

Legalitas Hutan Adat yang Belum Terpenuhi

Sesuai Permen LHK No. 9 Tahun 2021, untuk bisa mengakui suatu wilayah sebagai Hutan Adat, harus ada pengukuhan MHA melalui Perda atau Keputusan Bupati. Fakta hukumnya, hingga kini tidak ada satu pun Perda atau SK Bupati yang menetapkan keberadaan MHA di Simalungun. Maka, klaim Hutan Adat tanpa dasar yuridis ini menjadi cacat secara legal dan bisa menimbulkan konflik horizontal maupun vertikal yang lebih luas.

Surat Kementerian LHK tertanggal 14 Maret 2023 bahkan telah menegaskan bahwa klaim sepihak semacam ini tidak dapat dijadikan dasar hukum penguasaan lahan, apalagi untuk mengusir pemegang konsesi sah seperti TPL.

Solusi: Membangun Dialog Berbasis Sejarah dan Hukum Adat

Penyelesaian konflik ini tidak bisa hanya mengandalkan tekanan massa atau framing media. Diperlukan:

  1. Dialog terbuka yang melibatkan Pemkab, tokoh adat, dan para pihak, dengan landasan sejarah dan hukum adat yang otentik.
  2. Penegasan ulang otoritas Partuanon dalam pengelolaan tanah adat, untuk mencegah politisasi isu adat oleh kelompok luar.
  3. Pemanfaatan teknologi pemetaan partisipatif untuk menghindari tumpang tindih batas wilayah.
  4. Keterlibatan lembaga netral seperti akademisi sejarah, ahli agraria, dan tokoh masyarakat yang memahami sejarah lokal Simalungun secara utuh.
  5. Evaluasi terhadap proses pemberian izin konsesi oleh pemerintah pusat agar tidak melukai rasa keadilan masyarakat setempat.

Jangan Rusak Kearifan yang Sudah Terpelihara

Jangan biarkan konflik agraria yang seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin malah menjadi lahan pertarungan identitas yang memecah masyarakat. Kearifan lokal Simalungun adalah warisan damai, bukan senjata konflik. Jangan rusak dengan paksaan kehendak dari luar struktur adat.

TPL dan masyarakat Lamtoras Sihaporas harus sama-sama menahan diri. Biarlah hukum adat dan peraturan negara menjadi panglima, bukan provokasi emosional atau penggiringan opini.

Habonaron do bona—kebenaran adalah yang utama. Mari kita jaga itu bersama.(Irjen Pol Purn Drs Maruli Wagner Damanik,M.AP Pengamat Sosial dan Budaya, Pemerhati Hukum Adat Simalungun)

Tags: #HutanAdatDanTPL#PenyelesaianKonflikAdat#SengketaLahanSumateraUtara1. #KearifanLokalSimalungun1. #KonflikAgrariaSimalungun
SendShareTweet
Kembali

Tinjau Standar Keamanan Gedung Pemerintahan, Pansus Ranperda Kebakaran Lakukan Kunker ke Kantor Wali Kota dan KPKNL Medan

Lanjut

Bupati Simalungun Tegaskan Penolakan Konversi Kebun Teh PTPN IV ke Sawit: Warisan, Ekologi, dan Kesejahteraan Rakyat

Baca Juga

Menelusuri Lorong Kepemimpinan: Mengalirkan Pengaruh Melampaui Jabatan
Opini

Menelusuri Lorong Kepemimpinan: Mengalirkan Pengaruh Melampaui Jabatan

13 Juni 2026
“Go and Sin No More” TPL: Sebuah Rekonstruksi Solusi atas Konflik Panjang di Tanah Batak
Opini

“Go and Sin No More” TPL: Sebuah Rekonstruksi Solusi atas Konflik Panjang di Tanah Batak

4 Juni 2026
Reformasi Parkir Medan: Menutup Kebocoran PAD dan Mewujudkan Smart City yang Berkeadilan
Opini

Reformasi Parkir Medan: Menutup Kebocoran PAD dan Mewujudkan Smart City yang Berkeadilan

31 Mei 2026
ENSIKLIK MAGNIFICA HUMANITAS: Cara Paus Lawan Kebangkitan ‘Menara Babel’
Opini

ENSIKLIK MAGNIFICA HUMANITAS: Cara Paus Lawan Kebangkitan ‘Menara Babel’

26 Mei 2026
Blackout Sumbagut dan Alarm Rapuhnya Infrastruktur Energi Nasional
Opini

Blackout Sumbagut dan Alarm Rapuhnya Infrastruktur Energi Nasional

23 Mei 2026
Integritas Sekolah Diuji: Menyelaraskan Retorika Kejujuran dengan Transparansi Dana BOS di Sumut
Opini

Integritas Sekolah Diuji: Menyelaraskan Retorika Kejujuran dengan Transparansi Dana BOS di Sumut

12 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In