• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

Komisi 4 DPRD Medan Soroti Pelanggaran PBG di Sejumlah Lokasi

Redaksi Galasibot.co.id
26 Mei 2026
/ Dprd medan
0 0
0
Komisi 4 DPRD Medan Soroti Pelanggaran PBG di Sejumlah Lokasi

Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, saat memimpin RDP membahas pelanggaran dokumen PBG, Senin (25/05/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Aspirasi Reses Berbuah Hasil, Saipul Bahri Apresiasi Percepatan Infrastruktur Medan Utara

Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen Terima Audiensi Komandan Kodaeral I Belawan dan Yayasan Said Aqil Siradj Center

Badan Anggaran DPRD Kota Medan Gelar Rapat Finalisasi Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026

Medan | galasibot.co.id – Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Senin (25/05/2026). Rapat ini merespons pengaduan masyarakat mengenai bangunan yang diduga melanggar aturan administrasi.

Temuan Pelanggaran Bangunan

Dewan menyoroti tiga lokasi bangunan yang bermasalah. Lokasi tersebut meliputi bangunan sekolah di Jalan Ngalengko, bangunan di Jalan Dr. Mansyur Baru, serta fasilitas olahraga Padel di Jalan Mongonsidi.

Dampak bagi PAD Medan

Praktik bangunan tanpa PBG atau ketidaksesuaian dokumen masih sering terjadi. Kondisi ini berpotensi menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan jika tidak ditangani serius oleh pihak terkait.

Tindakan Tegas Komisi 4

Ketua Komisi 4, Paul Mei Anton Simanjuntak, mendesak Pemerintah Kota Medan bertindak tegas. Ia meminta OPD terkait melakukan penyegelan, pembongkaran, hingga pencabutan izin bagi pemilik bangunan yang membandel.

Dewan juga mengimbau pemilik bangunan segera melengkapi dokumen sesuai kondisi lapangan. Rapat ini turut menghadirkan instansi teknis seperti Dinas Penanaman Modal, Satpol PP, serta unsur kecamatan setempat.(*)

 

Source: Penulis berita : Wilfrid Sinaga
Tags: #Komisi_4_DPRD_Medan#PAD_Medan#Paul_Mei_Anton_Simanjuntak#PBG_Kota_Medan#Pelanggaran_Bangunan
SendShareTweet
Kembali

Wakil Ketua DPRD Medan Hadiri Malam Takbiran Idul Adha 1447 H

Lanjut

Gereja Katolik Indonesia Tidak Tolak AI: PKSN XIII Pontianak Serukan Ruang Digital Jadi Sarana Kasih, Bukan Ruang Kebencian

Baca Juga

Aspirasi Reses Berbuah Hasil, Saipul Bahri Apresiasi Percepatan Infrastruktur Medan Utara
Dprd medan

Aspirasi Reses Berbuah Hasil, Saipul Bahri Apresiasi Percepatan Infrastruktur Medan Utara

3 Oktober 2026
Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen Terima Audiensi Komandan Kodaeral I Belawan dan Yayasan Said Aqil Siradj Center
Dprd medan

Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen Terima Audiensi Komandan Kodaeral I Belawan dan Yayasan Said Aqil Siradj Center

3 Oktober 2026
Badan Anggaran DPRD Kota Medan Gelar Rapat Finalisasi Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026
Dprd medan

Badan Anggaran DPRD Kota Medan Gelar Rapat Finalisasi Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026

29 September 2026
Ketua DPRD Medan Desak Pemprov Sumut Segera Salurkan DBH Rp310 Miliar
Dprd medan

Ketua DPRD Medan Desak Pemprov Sumut Segera Salurkan DBH Rp310 Miliar

17 September 2026
Menyusuri Gang Sempit Medan Tembung: Aksi Wong Chun Sen Rawat Harapan Anak 
Dprd medan

Menyusuri Gang Sempit Medan Tembung: Aksi Wong Chun Sen Rawat Harapan Anak 

13 September 2026
Menembus Celah Hukum: Ancaman Rokok Elektrik Bercampur Narkoba dan Urgensi Larangan Total
Dprd medan

Menembus Celah Hukum: Ancaman Rokok Elektrik Bercampur Narkoba dan Urgensi Larangan Total

10 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD PATRIA Sumut Buka Kembali Ruang Dialog: Dari Kerinduan Kader Menuju Kaderisasi Politik Berbasis Pelayanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik LP3KD, Wali Kota Rico Waas Dorong Pesparani Jadi Agenda Seni dan Budaya Rutin di Kota Medan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In