• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

Komisi 4 DPRD Medan Tindak Tegas Bangunan Tanpa PBG dan Izin Perusahaan

Redaksi Galasibot.co.id
19 Mei 2026
/ Dprd medan
0 0
0
Komisi 4 DPRD Medan Tindak Tegas Bangunan Tanpa PBG dan Izin Perusahaan

Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, saat memimpin RDP membahas pelanggaran perizinan bangunan dan PBG, Selasa (19/05/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Badan Anggaran DPRD Medan Bahas KUA-PPAS APBD 2027 dan P-APBD 2026

DPRD Medan Skors RDP Pembangunan Hotel Raden Saleh Akibat Perbedaan Data Cagar Budaya

DPRD Medan Minta Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan hingga PBG Terbit

Medan | galasibot.co.id – Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelanggaran izin bangunan, Selasa (19/05/2026). Rapat ini fokus membahas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta berbagai izin perusahaan di Kota Medan.

Soroti Izin PT. Agro Raya Mas

Dewan mendalami status perizinan PT. Agro Raya Mas. Pembahasan mencakup kelengkapan izin kebakaran, lingkungan, hingga manajemen lalu lintas perusahaan tersebut.

Selain itu, Komisi 4 meninjau bangunan di Jalan Gatot Subroto, Jalan Kapten Muslim, dan Jalan Gaperta Ujung. Seluruh lokasi tersebut diduga belum memiliki kelengkapan dokumen PBG yang sesuai aturan.

Ancaman Terhadap PAD Kota Medan

Maraknya bangunan tanpa izin atau ketidaksesuaian peruntukan sangat merugikan daerah. Hal ini dapat menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika Pemerintah Kota Medan tidak segera bertindak.

Oleh karena itu, Ketua Komisi 4, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta OPD terkait bersikap tegas. Ia mendukung penuh langkah penyegelan, pembongkaran, hingga pencabutan izin bagi pelanggar aturan.

Imbauan kepada Pemilik Bangunan

Dewan mendesak pemilik bangunan segera memperbaiki administrasi sesuai kondisi lapangan. Pemerintah Kota Medan melalui dinas terkait akan terus memantau kepatuhan setiap pelaku usaha demi ketertiban tata ruang kota.(*)

Source: Penulis berita : Wilfrid Sinaga
Tags: #Izin_Bangunan_Medan#Komisi_4_DPRD_Medan#PAD_Medan#Paul_Mei_Anton_Simanjuntak#Pelanggaran_PBG
SendShareTweet
Kembali

Komisi 2 DPRD Medan Mediasi Konflik Kepengurusan Kuil dan Tuntutan Guru

Lanjut

DPRD Medan Setujui Perpanjangan Masa Kerja Pansus PAD dan Aset Daerah

Baca Juga

Badan Anggaran DPRD Medan Bahas KUA-PPAS APBD 2027 dan P-APBD 2026
Dprd medan

Badan Anggaran DPRD Medan Bahas KUA-PPAS APBD 2027 dan P-APBD 2026

11 Agustus 2026
DPRD Medan Skors RDP Pembangunan Hotel Raden Saleh Akibat Perbedaan Data Cagar Budaya
Dprd medan

DPRD Medan Skors RDP Pembangunan Hotel Raden Saleh Akibat Perbedaan Data Cagar Budaya

11 Agustus 2026
DPRD Medan Minta Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan hingga PBG Terbit
Dprd medan

DPRD Medan Minta Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan hingga PBG Terbit

10 Agustus 2026
DPRD Medan Dorong Revisi Perda Kemiskinan, Fokus Data Akurat dan Pemberdayaan
Dprd medan

DPRD Medan Dorong Revisi Perda Kemiskinan, Fokus Data Akurat dan Pemberdayaan

10 Agustus 2026
Ketua DPRD Medan dan Kapolres Belawan Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Dorong Ekonomi
Dprd medan

Ketua DPRD Medan dan Kapolres Belawan Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Dorong Ekonomi

6 Agustus 2026
Raker DPRD Medan 2026 Perkuat Digitalisasi untuk Kawal Pembangunan Kota 2027
Dprd medan

Raker DPRD Medan 2026 Perkuat Digitalisasi untuk Kawal Pembangunan Kota 2027

3 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Argentina vs Spanyol di Final Piala Dunia 2026: Messi Bidik Gelar Beruntun, Yamal Siap Tantang Sang Idola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolonel Inf Andrian Siregar Jabat Asisten Teritorial Kepala Staf Kodam I/Bukit Barisan Menggantikan  Kolonel Arh Dedik Ermanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THE PRINT Gelar Peluncuran Buku Bilingual Prabowonomics dan Prabowonomics Summit 2026 di JICC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In