Medan | galasibot.co.id – Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) intensif, Selasa (19/05/2026). Pertemuan ini membahas pengawasan bidang pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan rakyat bagi warga Kota Medan.
Menuntaskan Dualisme Kepengurusan Kuil
Pimpinan rapat, Modesta Marpaung, menyoroti konflik dualisme kepengurusan Perhimpunan Shri Mariamman Kuil Medan. Perselisihan ini melibatkan kubu M. Chandra Bose dan Narendra Balen yang telah berlangsung lama.
Komisi 2 kini berperan sebagai mediator untuk mencari titik terang permasalahan tersebut. Selanjutnya, dewan akan mengundang pihak terkait dan Kementerian Agama guna mendapatkan penjelasan lebih rinci pada rapat mendatang.
Respon Tuntutan Forum Guru Bersatu
Rapat juga membahas aspirasi Forum Guru Bersatu Sumatera Utara (FGBSU). Para guru menuntut pembayaran tambahan gaji ke-13 serta THR periode 2023 hingga 2025.
Namun, Plt. Kepala Dinas Pendidikan menegaskan pembayaran tersebut tidak dapat dilakukan. Ia menjelaskan adanya aturan mengikat yang berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika tetap dibayarkan.
Penanganan Pelanggaran Hak Pekerja
Selain isu pendidikan, Komisi 2 turut membahas dugaan pelanggaran hak pekerja oleh PT. Sarana Baja Perkasa. Dewan berkomitmen mengawal setiap aduan masyarakat agar perusahaan mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Pertemuan ini dihadiri jajaran OPD terkait, dinas pendidikan, dinas ketenagakerjaan, serta perwakilan organisasi umat Hindu dan serikat guru. Semua pihak sepakat untuk mengedepankan prosedur hukum dalam setiap penyelesaian masalah.(*)










