Medan I galasibot.co.id
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029, Minggu (13/07/2025). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan dan dipimpin oleh Ketua Pansus, Henry Jhon Hutagalung, S.E., S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Pansus, H. Iswanda Ramli, S.E., serta dihadiri seluruh anggota Pansus.
Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan. Dalam rapat, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan dan pendalaman dokumen Ranperda RPJMD agar lebih fokus, terstruktur, dan menyeluruh.
Pansus menegaskan pentingnya dokumen RPJMD yang selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Medan sebagai panduan strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Penyempurnaan ini diharapkan dapat memastikan setiap program dan kebijakan yang dirancang dapat diimplementasikan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan warga Medan.
Ketua Pansus, Henry Jhon Hutagalung, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah penting dalam proses finalisasi Ranperda yang nantinya akan diajukan untuk disahkan menjadi peraturan daerah.(*)











