Medan | galaibot.co.id
Komisi 1 DPRD Kota Medan melakukan kunjungan lapangan ke Danau Siombak, Kecamatan Medan Marelan, pada Senin (14/07/2025) sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan pembebasan tanah di lokasi tersebut.
Kunjungan ini dipimpin oleh Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua Komisi 1, Drs. H. Muslim, M.S.P., serta dihadiri seluruh anggota Komisi 1. Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Balai Wilayah Sungai Sumatera II, Kantor Pertanahan Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan, Camat Medan Marelan, Lurah Paya Pasir, serta perwakilan warga, Said Siregar.
Sebelumnya, Komisi 1 telah membahas masalah pembayaran pembebasan tanah di Danau Siombak pada 17 Juni 2025. Namun, proses ini belum mencapai titik terang akibat kendala yang dialami Kantor Pertanahan Kota Medan dalam melakukan penilaian dan pengadaan tanah. Permasalahan utama terletak pada adanya pergeseran titik koordinat atau pemetaan lokasi tanah yang menyebabkan ketidaksesuaian data dan dokumen pendukung.
Dengan melakukan kunjungan langsung ke lokasi, Komisi 1 berharap mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi sebenarnya di lapangan. Hal ini diharapkan bisa menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan kendala administratif dan teknis pembebasan tanah sehingga proyek dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan kepentingan masyarakat sekitar dapat terpenuhi.
Ketua Komisi 1, Reza Pahlevi Lubis menyatakan, “Kami ingin memastikan semua pihak yang terkait memahami permasalahan ini secara langsung agar solusi yang diambil dapat tepat sasaran dan proses pembebasan tanah ini tidak berlarut-larut.”











