Medan | galasibot.co.id
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Senin (20/10/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., selaku Ketua Pansus, serta dihadiri seluruh anggota Pansus Pembahasan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
Rapat lanjutan tersebut secara khusus membahas draft pasal demi pasal dalam penyusunan Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Pembahasan dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait guna memastikan regulasi yang disusun komprehensif, aplikatif, serta mampu menjawab kebutuhan penanganan kebakaran di Kota Medan.
Turut hadir dalam rapat ini perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan. Masukan dari OPD terkait diharapkan dapat memperkuat substansi Ranperda, khususnya dalam aspek pencegahan, kesiapsiagaan, hingga penanggulangan kebakaran yang terintegrasi.
Pansus DPRD Kota Medan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda ini secara matang agar dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan keselamatan dan perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran.(*)











