Medan | galasibot.co.id
Menindaklanjuti permasalahan banjir yang kerap terjadi dan menjadi aspirasi paling banyak dikeluhkan masyarakat, Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait, Senin (20/10/2025).
RDP tersebut menghadirkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, serta Balai Wilayah Sungai Sumatera II. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., didampingi Wakil Ketua Komisi 4, Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P., serta dihadiri anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan.
Dalam RDP tersebut, Komisi 4 DPRD Kota Medan menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pengendalian banjir, termasuk penggunaan anggaran yang dinilai belum efektif, khususnya pada Dinas SDABMBK Kota Medan. Hal ini disampaikan mengingat banjir masih kerap terjadi di sejumlah wilayah Kota Medan, meskipun perbaikan dan pelebaran drainase telah banyak dilakukan.
Komisi 4 DPRD Kota Medan juga mengimbau Dinas SDABMBK Kota Medan agar mencari solusi yang lebih efektif dan bersinergi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera II dalam upaya meminimalisir permasalahan banjir, terlebih Kota Medan saat ini mulai memasuki musim hujan dengan intensitas curah hujan sedang hingga tinggi.
Selain membahas persoalan banjir, Komisi 4 DPRD Kota Medan pada kesempatan yang sama juga melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025 bersama Dinas SDABMBK Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, dan Dinas Perhubungan Kota Medan.
Rapat evaluasi tersebut membahas capaian kinerja serta realisasi pendapatan dan belanja yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 hingga Triwulan III. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kinerja OPD berjalan sesuai target, tepat sasaran, serta berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.(*)











