Medan | galasibot.co.id
Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Kota Medan menggelar rapat pembahasan lanjutan, Senin (27/04/2026). Anggota dewan mendalami status aset milik Pemerintah Kota Medan bersama sejumlah dinas terkait.
Sinergi dengan Para Camat
Ketua Pansus, Robi Barus, memimpin langsung jalannya rapat di ruang Badan Anggaran. Pertemuan ini menghadirkan perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Hukum, hingga jajaran camat dari berbagai wilayah kota.
Kehadiran para camat sangat krusial untuk memverifikasi data aset di lapangan. Kolaborasi ini bertujuan memastikan seluruh aset milik pemerintah terdata dengan akurat dalam daftar inventaris daerah.
Inventarisasi Aset Bermasalah
Dewan menyoroti berbagai kategori aset, mulai dari aset tetap, aset bergerak, hingga properti yang saat ini dikuasai pihak ketiga. Selain itu, mereka membahas status aset hibah serta lahan yang belum memiliki sertifikat resmi.
Langkah ini dilakukan agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas terkait penguasaan aset secara ilegal. Pihaknya berkomitmen menertibkan administrasi seluruh aset daerah demi mengamankan kekayaan negara.
Target Penertiban Aset
Pansus terus mendorong percepatan pendataan agar aset tidak terbengkalai atau berpindah tangan. Upaya ini menjadi prioritas dewan demi meningkatkan tata kelola aset pemerintah kota ke depan.
DPRD Medan akan terus memantau tindak lanjut dari rapat ini secara berkala. Semua pihak berharap penertiban aset segera mencapai target sesuai jadwal yang telah ditentukan.










