Medan I galasibot.co.id
Rakor Pansus Penertiban Aset DPRD Medan digelar pada Senin (19/01/2026) di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas data aset yang tercatat sebagai milik Pemerintah Kota Medan.
Rakor tersebut dipimpin Ketua Pansus Robi Barus bersama Wakil Ketua Pansus Dame Duma Sari Hutagalung. Selain itu, anggota Panitia Khusus Penertiban Aset Kota Medan turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Melalui Rakor Pansus Penertiban Aset DPRD Medan, para anggota dewan menelaah berbagai data aset yang disampaikan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan.
Bahas Daftar Aset Pemerintah Kota Medan
Dalam Rakor Pansus Penertiban Aset DPRD Medan, pembahasan difokuskan pada daftar aset yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota Medan berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Data tersebut menjadi dasar bagi DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah. Selain itu, rapat ini juga bertujuan memastikan bahwa seluruh aset pemerintah tercatat secara lengkap dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sebagai informasi, pengelolaan **Aset daerah merupakan bagian penting dari tata kelola keuangan pemerintah daerah. Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui referensi berikut:
DPRD Dorong Pengelolaan Aset Lebih Tertib
Melalui Rakor Pansus Penertiban Aset DPRD Medan, DPRD Kota Medan mendorong pengelolaan aset daerah agar dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Pendataan aset yang akurat dinilai penting untuk menghindari potensi kehilangan aset maupun pemanfaatan yang tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, pengelolaan aset yang baik juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
Untuk membaca berita terkait kegiatan DPRD lainnya, kunjungi juga:
Dengan adanya Rakor Pansus Penertiban Aset DPRD Medan, diharapkan proses penertiban dan pendataan aset milik Pemerintah Kota Medan dapat berjalan lebih optimal.










