• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Budaya

Hallo Depok ! Benarkah Kota Intoleran?

admin
7 November 2022
/ Budaya, Hukum, Pendidikan
0 0
0
Hallo Depok ! Benarkah Kota Intoleran?

Narasumber. (dari Kiri) Ustadz Nasihun Syahroni.S.Sos Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI, Mangaranap Sinaga SE.MH Ketua DPC PIKI, Lif Fitriyati Ihsani MA Peneliti Setara Institut, Minggu (6/11/2022) Gereja GGP Bait El Jln Puring Depok. (dok.Ryan)

Share on FacebookShare on Twitter

*Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Ust.H.Nasihun Syahroni,S.Sos : Bila ada oknum anggota MUI yang menghambat proses IMB rumah ibadah, agar tidak terjadi fitnah di klarifikasi dulu*

Depok I galasibot.co.id

Baca Juga

Pemko Binjai Wisuda 131 Lansia Program SIDAYA, Dorong Lansia Tetap Produktif

Pemkab Humbahas Sambut Kepulangan Tim Gasing Juara Umum di Bandara Silangit

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

Kegiatan diskusi intoleransi di Kota Depok digelar terus menerus,adalah bagian untuk menjaga yang sudah dirasakan,agar kerukunan benar -benar terjadi,kalau benar ada intoleransi,ada apa? Apa-apa bisa saja terjadi,”ungkap Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Ust.H.Nasihun Syahroni,S.Sos ,Minggu (6/11/2022) di Jln Puring Gereja GGP Bait El.

“Melihat tadi dari setara Institut,memang pemerintah kota Depok,masuk yang punya masalah dalam kerukunan.Kedepan khawatir kalau pemerintah terus begini,kita akan suratin, kerukunan jangan sampai terganggu,”paparnya.

“Pemerintah harus bijak dalam melakukan langkah bila ada izin rumah ibadah yang persyaratannya sudah sesuai SOP nya, administrasinya sudah cukup sesuai aturan mainnya serta telah mendapat rekomendasi dari FKUB Kota Depok.Pemerintah harus lanjutkan buat pengantar untuk menghindari ketidakharmonisan, sebenarnya hal ini tidak boleh terjadi,”imbuhnya.

Diterangkannya,Bila ada oknum anggota MUI yang menghambat proses IMB rumah ibadah, agar tidak terjadi fitnah di klarifikasi dulu, supaya tidak terjadi adu domba.Namun jika memang ada oknum dari anggota MUI yang menghambat IMB rumah ibadah dan mengganggu keharmonisan kerukunan umat beragama di Depok,kami akan berikan sanksi,”tutur Ustadz Nasihun yang juga Katib Syuriah PC NU Kota Depok.

Ketua FKUB Kota Depok Habib Muchsin Alatas saat ditemui media mengatakan,”Alhamdulillah saat ini FKUB sudah demisioner.Selama 2 periode,kami sudah melakukan meningkatkan kerukunan umat beragama di Kota Depok.Ini Pergantian kepengurusan yang mekanismenya dari lembaga -lembaga agama yang delegasinya untuk perwakilannya di FKUB, kalau Islam MUI, Kristen PGI , Katolik KBI, Hindu PAJI , Konghucu BAKARTIN ,Budha BAGYI. Bagian-bagian tersebut sudah ada fungsinya secara proporsional,siapa nanti yang jadi Ketua, masing-masing majelis,itu nantinya yang memilih,”jelasnya.

“Terkait pendirian rumah ibadah Pancaran Rahmat Mampang Depok,yang sampai sekarang belum ditanggapi,itu mekanisme yang kami hadapi sekarang, secara SOP sudah cukup, sebetulnya yang kami minta dari Kelurahan itu bukan putusan,tapi pengantar saja,yang sifatnya, haknya masing-masing agama.Bahkan setelah mendapatkan persyaratan macam pihak malah mengumpulkan orang untuk mendapatkan pendapat-pendapat dari masyarakat sekitar dan tokoh agama,jadi blunder,jadi masalah,”paparnya.

“Itu sudah jadi wewenang pemerintah, sebut, Lurah adalah aparatur Pemerintah, sebaiknya dari Pemkot Depok, menegur dan memanggil untuk tidak seperti itu,bukan wewenang dia, untuk mengumpulkan minta pendapat itu,dia hanya berkewajiban memberikan surat pengantar saja,”jelasnya.

“Kami organisasi Mandatori yang dibentuk pemerintah,hanya melaksanakan saja,dan tidak bisa menindak, mudah-mudahan pemerintah menegurnya,agar tercipta keharmonisan dan tidak ada diskriminasi di Kota Depok,”imbuh Habib Muchsin Alatas.

Ketua DPC PIKI Depok, Mangaranap Sinaga,SE.MH didampingi Ketua PGI-S Depok Pdt Romy S.Palit mengatakan,”kami selalu mengatakan Depok kota toleran, parameter dan ukuran kita adalah ijin gereja yang sampai 64 IMB yang selesai.

“Namun fakta 2-3 bulan belakangan ini,kami melihat mulai terjadi modus baru,Ada modus baru dan mendekati seperti apa yang dikatakan Setara Institut, terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dari level bawah sampai atas,”ungkapnya.

“Terkait untuk rumah ibadah, modusnya ini ada di salah satu kasus kita di lurah,bahkan lurahnya sendiri melihat ada persetujuan masyarakat, pengantar RT,RW sampai hari ini tidak mau memberikan pengantar IMB,inilah yang kita khawatirkan,”paparnya.

Membenarkan seolah-olah kita intoleran,padahal selama ini kami di PGI-S ,PIKI,FKUB ,kami selalu mengatakan Depok toleran.Bukti-bukti ini kita tidak bisa hempang lagi, ketidak toleran ini, meskipun sudah kita jelaskan,”tuturnya.

Ditambahkannya,hari ini dengan diskusi ini,toleran tapi dinomor urut paling bawah,dari 94 yang disurvey, inikan bahasa penghalusan,atau istilah Habib Muchsin, diskriminasinya cukup kuat.Kalau kita lihat apakah benar diskriminasi,kita bilang ya.Soal penerimaan atau sloting guru agama,soal penganggaran,yang dikatakan Setara Institut RPJMD.
“Kami berharap dengan diskusi ini, merekomendasikan, jangan sampai terjadi Depok kota Intoleran.Kami sudah menyurati pemerintah,dan kami akan berkirim surat lagi dengan kasus sekolah, sloting guru agama,”tutupnya.

Hadir dalam diskusi kisaran 80 orang, Pengurus FKUB, Pengurus FKKUP , pengurus Ahmadiyah dengan Narasumber Lif Fitriyati Ihsani,M.A Peneliti Setara Institut, Ust.H Nasihun Syahroni Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Depok, Mangaranap Sinaga ,SE.MH Ketua DPC PIKI. (*)

Penulis berita : des-ish/editor :Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Bripka Amur Kamil, Kiprahnya sebagai Wasit Tarung Derajat di Porprovsu

Lanjut

Pelantikan PPTSB Sektor 2 Cabang Medan Barat Penuh Hikmat dan Meriah, Ashady Sinaga : Kami Akan Berbuat Yang Terbaik Untuk Seluruh Pomparan Sinaga

Baca Juga

Pemko Binjai Wisuda 131 Lansia Program SIDAYA, Dorong Lansia Tetap Produktif
Binjai

Pemko Binjai Wisuda 131 Lansia Program SIDAYA, Dorong Lansia Tetap Produktif

10 Oktober 2026
Pemkab Humbahas Sambut Kepulangan Tim Gasing Juara Umum di Bandara Silangit
Humbanghasundutan

Pemkab Humbahas Sambut Kepulangan Tim Gasing Juara Umum di Bandara Silangit

10 Oktober 2026
Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi
Hukum

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

7 Oktober 2026
MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima
Hukum

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

7 Oktober 2026
62 Tahun PMKRI Pematangsiantar: Bertumbuh dalam Persaudaraan, Mengabdi dalam Perjuangan
News

62 Tahun PMKRI Pematangsiantar: Bertumbuh dalam Persaudaraan, Mengabdi dalam Perjuangan

5 Oktober 2026
Wali Kota Medan Minta Putra-Putri Kebudayaan Kuasai Sejarah hingga Kuliner Daerah
Budaya

Wali Kota Medan Minta Putra-Putri Kebudayaan Kuasai Sejarah hingga Kuliner Daerah

2 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In