Surabaya | galasibot co id
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), yang jatuh pada 9 Desember setiap tahunnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH. MH. CMA. CSSLH, menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk memberantas korupsi yang masih mengakar kuat di Indonesia. Tahun ini, peringatan HAKORDIA mengusung tema *“Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”* dan diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi, perlombaan, seminar, diskusi publik, hingga aksi sosial bertema Kampanye Anti Korupsi.
Menurut Dr. Mia Amiati, meskipun HAKORDIA diselenggarakan setiap tahun, praktik korupsi di Indonesia masih terus terjadi. Ia menyebutkan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, sebagai aparat penegak hukum, sering menangani kasus-kasus korupsi, baik yang terjadi di tingkat pusat maupun di pedesaan. Korupsi, lanjutnya, ibarat virus yang menular ke semua lini kehidupan—baik di kalangan masyarakat, pelaku usaha, maupun aparatur pemerintahan.
“Korupsi sudah menjadi masalah yang mengancam masa depan bangsa. Jika dibiarkan, korupsi akan menghancurkan ekonomi negara dan merusak tatanan masyarakat. Semua aktivitas bisa disandera oleh praktik suap dan pungutan liar,” ujar Mia.
Kejaksaan RI berfokus pada penindakan terhadap pelaku korupsi, dengan memenjarakan mereka dan mengembalikan kerugian negara. Namun, tantangan utama pemberantasan korupsi adalah masih kuatnya budaya korupsi yang mengakar di berbagai sektor, seperti nepotisme dan penyuapan, yang menghambat efektivitas penegakan hukum.
Pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengambilan keputusan strategis, menurut Mia, adalah langkah penting dalam pencegahan korupsi. Pemerintah diharapkan lebih membuka akses informasi kepada publik untuk menciptakan akuntabilitas dan mencegah praktik korupsi.
“Pencegahan dan pendidikan tentang integritas, etika, dan kejujuran harus dimulai dari lingkungan keluarga dan sosial. Keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai ini, yang nantinya akan menjadi budaya anti korupsi di masyarakat,” tambahnya.
Melalui peringatan HAKORDIA, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berharap dapat menjadi pemicu bagi semua pihak untuk lebih serius dalam membudayakan pencegahan dan pemberantasan korupsi, dengan meneguhkan komitmen dalam upaya menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi.(*)
Penulis berita :Wilfrid Sinaga