• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Tahanan Polsek Perdagangan Kabur , Polisi Bentuk Gabungan Mengejar

admin
18 Februari 2023
/ Hukum
0 0
0
Tahanan Polsek Perdagangan Kabur , Polisi Bentuk Gabungan Mengejar

Tim Polres Simalungun pemburu tahanan kabuar dari Polsek Perdagangan. (dok. Harianto/galasibot.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun I galasibot.co.id

Tim gabungan dari Krim Um Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan terus melakukan pengejaran terhadap 5 (lima) tahanan yang melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan Resor Simalungun, Mako Polsek Perdagangan, Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Jumat(17/2/2023) sekira Pukul.00.30 WIB.

Baca Juga

Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC

Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan

Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi, Jumat(17/2/2023) sekira Pukul.12.00 WIB, menjelaskan bahwa ke 5 (lima) tersangka melarikan diri memanfaatkan situasi pada saat personel piket fungsi melakukan pengecekan TKP (Tempat Kejadian Perkara), “Mereka Kabur saat personel yang menjaga tingga 1 (satu) orang menjaga Mako Polsek Perdagangan dan yang lain melakukan pengecekan TKP (Tempat Kejadian Perkara),”ucap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa, “Pada hari Kamis, 16 februari 2023 sekira Pukul.23.30 WIB, Personel Piket Fungsi melakukan pengecekan TKP adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa ada seorang pria yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian, guna mengantisipasi amukan massa dan hal-hal yang tidak diinginkan maka personel Polsek Perdagangan langsung menuju TKP dan mengamankan pria tersebut, namun ketika dilakukan pemeriksaan pria tersebut merupakan seorang ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) sehingga personel mengamankan pria tersebut dengan membawa ke Mako Polsek Perdagangan.

Namun setelah kembalinya personel yang melaksanakan pengecekan TKP kembali ke Mako Polsek perdagangan dan melakukan pengecekan rutin di RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan melihat 5(lima) Orang tahanan sudah tidak ada, melarikan diri, “ujar Kapolres.

Atas kejadian tersebut Kapolsek Perdagangan AKP. Josia, S.H., M.H., langsung melaporkan kepada Kapolres Simalungun bahwa 5(lima) Orang tahanan Polsek Perdagangan melarikan diri, “Mengetahui informasi adanya tahanan yang kabur, Personel gabungan Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan langsung melakukan pencarian terhadap 5(lima) Orang tahanan yang berhasil melarikan diri.

Terhadap personel Polsek Perdagangan yang melaksanakan tugas piket fungsi pada saat kejadian Fungsi Propam Polres Simalungun langsung melakukan pemeriksaan terkait larinya 5(lima) Orang tahanan dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan.

Modus 5(lima) Orang tahanan yang berhasil melarikan diri dengan merusak jeruji besi ventilasi kamar mandi sel tahanan yang bersebelahan dengan ruang unit penyidik reskrim polsek perdagangan, lalu melarikan diri dengan melompat ke ruangan pemeriksaan reskrim yang dalam keadaan kosong tidak ada personel.

Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan 5(lima) Orang tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor : +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat di ( 0811-6501-516) dan kami menghimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri, “tegas Kapolres Simalungun. (*)

PEnulis berita : Harianto/editor:Pangihutan Sinaga

Tags: headline
SendShareTweet
Kembali

Dengarkan Keluhan Masyarakat, Polresta Deli Serdang Rutin Laksanakan Jumat Curhat

Lanjut

Pembekalan dan Keterampilan Penanaman Wijen dan Padi Japonica, Kaskostrad Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad Tinjau Lahan Ketahanan Pangan

Baca Juga

Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC
Hukum

Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC

24 Mei 2026
Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan
Hukum

Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan

13 Mei 2026
Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Hukum

Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

10 Mei 2026
Gugatan Bencana Sumatera dan Alarm Kegagalan Negara Menjaga Lingkungan
Hukum

Gugatan Bencana Sumatera dan Alarm Kegagalan Negara Menjaga Lingkungan

9 Mei 2026
Edmond Novvery Purba Dilantik Jadi Kajari Karo, Ini Daftar 6 Kajari Baru di Sumut
Hukum

Edmond Novvery Purba Dilantik Jadi Kajari Karo, Ini Daftar 6 Kajari Baru di Sumut

5 Mei 2026
­Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU Advokat: Perkuat Imunitas dan Hadapi Implementasi KUHP Baru
Hukum

­Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU Advokat: Perkuat Imunitas dan Hadapi Implementasi KUHP Baru

21 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penganiayaan Dilaporkan Sejak Januari, Korban Kecewa Penanganan di Polsek Duren Sawit Lambat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Barus Jakarta Barat–Tangerang Resmi Dilantik, Perkuat Solidaritas Keluarga Besar Karo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HARDIKNAS 2026: Seremoni dan Tantangan Substansi yang Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026: Aktivis Mahasiswa Soroti Perlindungan Buruh, Negara Diminta Jangan Ciptakan “Buah Simalakama”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kesbangpol Sumut, Ketum FKBNI Instruksikan Jajaran Pengurus Hadiri Rapat Deklarasi Anti Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengembalikan Marwah Sinaga Sitolu Ompu: Menolak Egoisme di Ambang Mubes XVI PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In