• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Nasional

Aturan Ojek Online Final, Kemkomdigi dan DPR Pastikan Perlindungan Pengemudi

Redaksi Galasibot.co.id
20 Agustus 2026
/ Nasional
0 0
0
Aturan Ojek Online Final, Kemkomdigi dan DPR Pastikan Perlindungan Pengemudi

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Koordinasi Finalisasi Perpres tentang Ojek Online di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). (Foto: Humas Kemkomdigi)

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Bansos Sumut dan Masalah Desil: 13.702 Keluarga Terima Bantuan, Bagaimana dengan Warga yang Merasa Layak tetapi Tak Terdata?

DPR RI Setuju Secara Aklamasi: Komjen Suyudi Ario Seto Resmi Jabat Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Menangkap Peluang Pasar Global: Menakar Potensi Ekonomi Industri Kerajinan Dunia Senilai US$3.000 Miliar

JAKARTA, galasibot.co.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama DPR RI resmi memfinalisasi Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Aturan ini dirancang untuk memberikan perlindungan hukum serta kesejahteraan optimal bagi pengemudi layanan transportasi maupun pengantaran barang dan makanan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah berkomitmen merangkul seluruh pemangku kepentingan demi menciptakan ekosistem transportasi daring yang seimbang.
Akomodasi Pengantaran Barang dan Makanan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan regulasi baru ini memperluas cakupan perlindungan. Aturan tidak lagi sebatas angkutan penumpang, tetapi juga melingkupi kurir pengantar barang dan makanan.
“Pada hari ini kami telah melakukan finalisasi. Yang diatur bukan cuma untuk angkutan orang saja, tetapi juga angkutan barang dan makanan,” tegas Dasco usai rapat koordinasi.
Pembagian Kewenangan Kementerian
Dalam rancangan aturan tersebut, pemerintah membagi pembagian tugas dan kewenangan antar-kementerian secara komprehensif:
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi): Berwenang mengatur regulasi dan tarif pengantaran barang serta makanan.
  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Berwenang menentukan regulasi dan tarif angkutan penumpang.
  • Kementerian UMKM: Mengayomi para pelaku transportasi online secara menyeluruh.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menjelaskan bahwa teknis operasional pengantaran barang dan makanan akan dituangkan lebih lanjut melalui Keputusan Menteri.
Harmonisasi dan Libatkan Aplikator
Nezar memastikan pemerintah akan melibatkan asosiasi pengemudi dan pihak aplikator sebelum Perpres resmi diundangkan. Pelibatan ini bertujuan untuk menemukan titik keseimbangan terbaik bagi seluruh pihak.
“Sesuai Perpres dan pesan Presiden Prabowo, kita harus melindungi dan memberikan yang terbaik untuk pengemudi,” ujar Nezar.
Setelah tahap finalisasi di DPR, kementerian terkait akan segera menggelar uji publik dan harmonisasi regulasi bersama para pelaku industri serta organisasi ojek online.
Tags: #DPRRI#Kemkomdigi#OjekOnline#PengemudiOjol#PerpresOojekOnline
SendShareTweet
Kembali

Kabar Terbaru Guru PPPK 2027: DPR RI dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Honorer

Lanjut

UMKM Medan Dikurasi Uniqlo, Airin Waas Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global

Baca Juga

Bansos Sumut dan Masalah Desil: 13.702 Keluarga Terima Bantuan, Bagaimana dengan Warga yang Merasa Layak tetapi Tak Terdata?
Medan

Bansos Sumut dan Masalah Desil: 13.702 Keluarga Terima Bantuan, Bagaimana dengan Warga yang Merasa Layak tetapi Tak Terdata?

4 Oktober 2026
DPR RI Setuju Secara Aklamasi: Komjen Suyudi Ario Seto Resmi Jabat Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional

DPR RI Setuju Secara Aklamasi: Komjen Suyudi Ario Seto Resmi Jabat Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

1 Oktober 2026
Menangkap Peluang Pasar Global: Menakar Potensi Ekonomi Industri Kerajinan Dunia Senilai US$3.000 Miliar
Ekonomi

Menangkap Peluang Pasar Global: Menakar Potensi Ekonomi Industri Kerajinan Dunia Senilai US$3.000 Miliar

1 Oktober 2026
Di Balik Angka Rp735 Triliun: Menyoroti Kesiapan Pemerintah Mengelola Transfer ke Daerah 2027
Ekonomi

Di Balik Angka Rp735 Triliun: Menyoroti Kesiapan Pemerintah Mengelola Transfer ke Daerah 2027

1 Oktober 2026
Pemerintah Rombak Total Data Bansos Menggunakan AI, Penyaluran Skema Baru Target Kuartal I 2027
Nasional

Pemerintah Rombak Total Data Bansos Menggunakan AI, Penyaluran Skema Baru Target Kuartal I 2027

1 Oktober 2026
Gubernur Bobby Nasution Dorong Penguatan UMKM Lewat Misi Dagang Jatim-Sumut
Ekonomi

Gubernur Bobby Nasution Dorong Penguatan UMKM Lewat Misi Dagang Jatim-Sumut

29 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD PATRIA Sumut Buka Kembali Ruang Dialog: Dari Kerinduan Kader Menuju Kaderisasi Politik Berbasis Pelayanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik LP3KD, Wali Kota Rico Waas Dorong Pesparani Jadi Agenda Seni dan Budaya Rutin di Kota Medan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In