• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Nasional

Hardjuno Wiwoho: RUU Perampasan Aset Harus Beri Manfaat Nyata untuk Publik

Redaksi Galasibot.co.id
28 Agustus 2026
/ Nasional
0 0
0
Hardjuno Wiwoho: RUU Perampasan Aset Harus Beri Manfaat Nyata untuk Publik

Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menekankan pentingnya transparansi pengelolaan hasil sitaan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Kericuhan Demo DPR RI: Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang, 45 Jadi Tersangka

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste Ramos Horta dan 20 Peraih Nobel

Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan PBPH Terkait Karhutla 1.511 Hektare di Kalimantan

JAKARTA | galasibot.co.id — Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho mengapresiasi komitmen pimpinan DPR RI untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Ia menegaskan regulasi tersebut harus membawa manfaat nyata serta dikelola secara transparan untuk kepentingan publik.
Hardjuno menyampaikan tanggapan tersebut di Jakarta pada Jumat (28/8/2026). Ia menilai penetapan tenggat waktu oleh DPR menunjukkan keberanian politik dalam menuntaskan regulasi pemberantasan kejahatan ekonomi.
“Komitmen tertulis ini patut diapresiasi karena memberikan ukuran yang jelas kepada publik. Masyarakat sekarang dapat mengawal proses pembahasannya,” kata Hardjuno.
Perlu Pengawasan dan Jaminan Hak Warga
Hardjuno mengingatkan agar percepatan pembahasan tidak mengabaikan kualitas undang-undang. RUU Perampasan Aset wajib menjamin perlindungan hak warga negara, pengawasan pengadilan, serta mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.
Ia menekankan keberhasilan undang-undang ini tidak hanya diukur dari besarnya aset yang disita negara. Pengelolaan aset hasil kejahatan harus berjalan transparan, akuntabel, dan produktif agar bisa langsung menyokong pembangunan nasional.
“Keberhasilan RUU Perampasan Aset nantinya tidak hanya diukur dari berapa besar aset yang berhasil diambil negara, tetapi juga dari seberapa jelas aset itu dikelola dan seberapa nyata manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.
DPR Sepakati Target Pengesahan
Sebelumnya, DPR RI memastikan proses pembahasan RUU Perampasan Aset akan rampung pada tahun anggaran 2026. Pimpinan DPR menetapkan batas akhir pengesahan regulasi ini pada pertengahan Desember mendatang.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi target pengesahan tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (27/8/2026). Seluruh peserta rapat paripurna menyetujui tenggat waktu pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.
DPR RI telah menyepakati target pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho meminta pembahasan dilakukan secara terbuka agar aset yang disita negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)
.
Tags: #DPR RI Pengesahan RUU#Hardjuno Wiwoho#Pemberantasan Korupsi#Pengelolaan Aset Korupsi#Sufmi Dasco Ahmad
SendShareTweet
Kembali

Pemkab Karo Ikuti Zoom Bersama DEN Bahas Metode Matematika GASING

Lanjut

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste Ramos Horta dan 20 Peraih Nobel

Baca Juga

Kericuhan Demo DPR RI: Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang, 45 Jadi Tersangka
Nasional

Kericuhan Demo DPR RI: Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang, 45 Jadi Tersangka

29 Agustus 2026
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste Ramos Horta dan 20 Peraih Nobel
Nasional

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste Ramos Horta dan 20 Peraih Nobel

28 Agustus 2026
Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan PBPH Terkait Karhutla 1.511 Hektare di Kalimantan
Nasional

Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan PBPH Terkait Karhutla 1.511 Hektare di Kalimantan

28 Agustus 2026
BGN Resmi Sanksi Seratusan SPPG, Ini Daftar Lengkap Nama SPPG di Sumut yang Ditutup Sementara
Nasional

BGN Resmi Sanksi Seratusan SPPG, Ini Daftar Lengkap Nama SPPG di Sumut yang Ditutup Sementara

27 Agustus 2026
Pimpinan DPR RI Ajak Publik Kawal Komitmen Pengesahan RUU Perampasan Aset
Nasional

Pimpinan DPR RI Ajak Publik Kawal Komitmen Pengesahan RUU Perampasan Aset

27 Agustus 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Korupsi Harus Diberantas hingga Akar-akarnya
Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Korupsi Harus Diberantas hingga Akar-akarnya

26 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In