
Binjai | galasibot co id
Sebanyak 111 sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Binjai resmi dikukuhkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Binjai, Anton Indratno. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Aula Kementerian Agama Kota Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat.
Dalam acara tersebut, Komisioner KPU Kota Binjai, Arie Nurwanto, menekankan bahwa tugas sekretariat merupakan tugas tambahan di luar tugas utama yang sudah ada. “Sekretariat adalah tugas tambahan di luar tugas para bapak sekalian yang sudah ada,” tegas Arie.
Arie juga menjelaskan bahwa sekretariat PPS bertanggung jawab kepada Ketua PPS dan harus berkoordinasi dengan PPS masing-masing. “Fungsi dari para sekretariat adalah mendukung seluruh tahapan pemilu, termasuk membantu pengurus administrasi, mengelola keuangan, serta menyediakan fasilitas ruangan, komputer beserta printernya, dan fasilitas lain yang diperlukan untuk memperlancar pelaksanaan pemilu,” ujarnya.
Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno, menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada para sekretariat yang baru dikukuhkan. Masa kerja sekretariat akan berlangsung selama delapan bulan, sama dengan masa kerja PPS.
“KPU Kota Binjai berharap para sekretariat mampu bersinergi dengan PPS dan bekerja sama dengan baik. Sebagian dari bapak ibu sudah pernah menjabat sebagai sekretariat di PPS dan sudah tahu cara kerjanya,” ujar Anton.
Anton juga menekankan pentingnya peran sekretariat sebagai tombak terdepan dalam pelaksanaan Pemilukada. “Intinya, sekretariat adalah tombak terdepan dalam pelaksanaan Pemilukada nantinya. Jalinlah kerja sama yang baik dengan PPS,” tuturnya.
Di akhir sambutannya, Anton mengingatkan bahwa jika ada kekurangan dalam pelaksanaan pemilu, hal tersebut harus disinkronkan dengan baik. “Suka tidak suka, harus dikerjakan bersama karena saudara sudah menjadi bagian dari KPU,” tambahnya.
“Jika ada permasalahan, silakan komunikasikan dengan sekretariat kecamatan dan sekretaris Kota Binjai terkait pengelolaan dan administrasi pelaksanaan KPU,” tutup Anton.(*)
Penulis berita : Andi











