TANJUNGBALAI I galasibot.co.id — Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai mengamankan 27 orang yang terbukti positif mengonsumsi narkotika dalam razia gabungan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Operasi sweeping yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Tanjungbalai, Letkol Laut Sahala Sinaga, berlangsung sejak Sabtu (19/9/2026) pukul 20.00 WIB hingga Minggu (20/9/2026) pukul 06.00 WIB.
Petugas menyasar dua lokasi utama, yakni tempat kos di Jalan Mataram, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, serta Suranta Galaxy Pub & Karaoke di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar. Tim gabungan terdiri atas personel BNNK Tanjungbalai, Polres Tanjungbalai, Polisi Militer Lanal TBA, Satpol PP, dan Kesbangpol Kota Tanjungbalai.
Hasil Pemeriksaan Urine
Kepala BNNK Tanjungbalai, Letkol Laut Sahala Sinaga, menjelaskan bahwa petugas tidak menemukan barang bukti narkotika secara fisik saat penggeledahan di kedua lokasi. Namun, hasil tes urine terhadap penghuni dan pengunjung menunjukkan indikasi kuat penggunaan zat terlarang.
Dari 20 penghuni kos yang diperiksa di Jalan Mataram, sebanyak 3 orang terbukti positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Sementara itu, dari 53 pengunjung Suranta Galaxy Pub & Karaoke yang menjalani tes urine, petugas menemukan 24 orang positif mengonsumsi jenis narkotika yang sama.
Asesmen dan Pembinaan
Petugas langsung membawa 27 orang yang positif narkoba tersebut ke Kantor BNNK Tanjungbalai. Tim medis dan penyidik akan melakukan asesmen untuk menentukan tingkat kecanduan guna memberikan program rehabilitasi yang tepat.
Selain itu, petugas menyerahkan dua orang lainnya kepada Satpol PP Kota Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Kedua orang tersebut diamankan karena berada di dalam lokasi tanpa ikatan suami istri yang sah.
Letkol Laut Sahala Sinaga menegaskan bahwa razia P4GN ini merupakan upaya rutin lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika. Langkah penertiban ini difokuskan pada area indekos dan tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban serta kondusivitas lingkungan masyarakat Tanjungbalai.(*)










