Simalungun | galasibot.co.id
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus melantik 1.175 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Acara pelantikan berlangsung di Lapangan SD Plus Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Sumatera Utara.
Para PPPK yang menerima SK terdiri dari 925 tenaga guru dan 251 tenaga kesehatan. Dalam sambutannya, Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik, dan menyatakan bahwa Kabupaten Simalungun mendapatkan kuota perekrutan PPPK terbanyak di Indonesia.
“Untuk mengurus ini agar secepatnya bapak ibu dilantik, selama satu minggu saya bolak-balik ke Jakarta. Mari bekerja lebih maksimal lagi dan bersama-sama kita membangun Kabupaten Simalungun,” ajak Bupati.
Bupati juga menyebutkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai. Peningkatan gaji honorer dan efisiensi waktu untuk para guru merupakan beberapa langkah yang telah diambil.
Menurut Bupati, mendapatkan kuota PPPK yang besar tidaklah mudah. Dibutuhkan kerja keras Dinas Pendidikan untuk melengkapi Dapodik, serta kelengkapan database Kabupaten Simalungun. Pemkab Simalungun juga sedang membuat kajian untuk mengatasi jarak tempuh PNS dan PPPK menuju kantor atau sekolah, agar optimalisasi waktu dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Pemkab Simalungun berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan. Bupati juga mengapresiasi kerja keras Dinas Pendidikan, Kesehatan, dan BKPSDM dalam mengurus kelengkapan berkas untuk permohonan ke Kementerian PAN-RB RI.
“Terima kasih kepada Tuhan, apa yang kita tunggu itu telah terpenuhi dan juga indah pada waktunya. Jadi saya harapkan ke depannya agar belajar lebih keras dengan kemajuan teknologi saat ini,” pinta Bupati.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Simalungun, Jonny Saragih, melaporkan bahwa penyerahan SK dan pelantikan PPPK didasarkan pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Kepmen PAN-RB RI Nomor 546 Tahun 2023, dan SK Bupati Simalungun Nomor 100.3.3.2/503/2024.
Salah seorang PPPK, Iskaria Simarmata, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Simalungun atas perjuangannya dalam melakukan perekrutan besar-besaran yang memungkinkan mereka menjadi PPPK. Iskaria juga berharap agar program ini tetap dilanjutkan untuk tenaga honorer lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Simalungun juga menyerahkan 6 unit kendaraan ambulans yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 kepada 6 puskesmas, yaitu Puskesmas Negeri Dolok, Puskesmas Silau Malaha, Puskesmas Parapat, Puskesmas Marihat Bandar, Puskesmas Raya, dan Puskesmas Bandar Tinggi. Kadis Kesehatan, Edwin Tony SM Simanjuntak, menambahkan bahwa akan ada penambahan 6 unit ambulans lagi dari APBD, sehingga total akan ada 12 unit untuk mendukung operasional puskesmas di Kabupaten Simalungun.(*)
Penulis berita :Harianto Sinaga











