Binjai | galasibot.co.id
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelawen bersama Wakapolres Kompol RD Firman D MH pimpin langsung razia di beberapa tempat hiburan yang beroperasi pada bulan ramadhan termasuk Blue Star , Selasa (2/4/23) dini hari .
Saat melaksanakan razia tersebut ditemukan Diskotik Blue Star yang berlokasi di jalan Binjai Desa Emplasmen Kecamatan Sei Bingain Kabupaten langkat yang membandel dan tetap buka disaat bulan suci,
Saat itu juga petugas melakukan razia terhadap para pengunjung di Diskotek Blue Star sehingga berhasil mengamankan pengunjung sebanyak 74 (tujuh puluh empat) orang dengan rincian, pengunjung pria berjumlah laki-laki 47 (empat puluh tujuh) orang sedangkan perempuan 27 (dua puluh tujuh) orang.
Setelah diamankan terhadap para pengunjung kemudian dilakukan cek urine dengan hasil : Laki – Laki 24 (dua puluh empat) orang positif menggunakan narkoba sedangkan perempuan 10 (sepuluh) orang positif menggunakan narkoba,
Sedangkan barang bukti yang diamankan pada saat razia di Blue Star yaitu :mobil pribadi sebanyak 8 (delapan ) unit, sepeda motor sebanyak 8 (delapan) unit, Hand phone Android sebanyak 2 (dua) buah,
Senpi rakitan Jenis makarov sebanyak 1 (satu) pucuk dengan 1 (satu) butir peluru tajam, koin mesin jackopot sebanyak 2 (dua) plastik, uang sebesar Rp 645.000 (enam ratus empat puluh lima ribu) dan 3 (tiga) pecahan narkoba jenis pil ekstasi,
Saat ini terhadap para pengunjung dan barang bukti diamankan di polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Tegas AKBP Rio Alexander Panelawen (Andi)











