Pakpak Bharat | galasibot.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Sidang Paripurna dengan agenda tunggal “Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2024” pada Selasa, 30 April 2025. Sidang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat.
Turut hadir dalam sidang tersebut Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, bersama Wakil Bupati, H. Mutsyuhito Solin, Dr., M.Pd.
Dalam sambutannya, Bupati Franc menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas rekomendasi serta masukan penting terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2024.
“Rekomendasi yang telah kami terima, baik yang bersifat administratif maupun substantif terhadap LKPJ tahun anggaran 2024, akan kami pelajari secara seksama dan menjadi dasar perencanaan pembangunan ke depan,” ujar Franc.
LKPJ Bupati merupakan laporan tahunan yang wajib disampaikan kepada DPRD, berisi pertanggungjawaban atas pelaksanaan kebijakan, program daerah, serta penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran. DPRD kemudian membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan mengevaluasi laporan tersebut sebelum memberikan rekomendasi resmi.
Sidang ini menjadi bagian dari mekanisme penting dalam sistem pemerintahan daerah, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat.(*)











