• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, September 23, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Polsek Medan Baru Amankan 4 Tersangka Joki UTBK USU, Gunakan KTP Palsu dan Kacamata Elektronik

Redaksi Galasibot.co.id
1 Mei 2025
/ News
0 0
0
Polsek Medan Baru Amankan 4 Tersangka Joki UTBK USU, Gunakan KTP Palsu dan Kacamata Elektronik
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | galasibot.co.id

Polsek Medan Baru mengamankan empat orang tersangka kasus perjokian dalam pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Sumatera Utara (USU). Para tersangka diduga menggantikan peserta asli dalam ujian masuk perguruan tinggi tersebut dengan modus penggunaan identitas palsu dan alat bantu elektronik.

Baca Juga

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, 10 Ribu Lansia dan Disabilitas Terima Rp800 Ribu

Sedia Bahan Pokok Murah, Pemko Binjai Gelar Gerakan Pangan Murah di Bazar TNI

DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai E-Katalog LKPP

Keempat tersangka yang diamankan adalah NF (26) dan SY (27) asal Sleman, Yogyakarta; KRA (20) asal Malang, Jawa Timur; serta AHM (26) dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, SIK MH, didampingi Wakapolsek AKP Carles Bin Antoni dan Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, menjelaskan bahwa pihaknya semula mengamankan tujuh orang, namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

“NF berperan sebagai perekrut dan memalsukan foto di KTP peserta UTBK. Foto peserta asli diganti dengan foto para joki yang masuk ruang ujian,” ungkap Kompol Hendrik.

Tiga pelaku lainnya, yakni SY, KRA, dan AHM, masing-masing menggantikan peserta atas nama Alaniz Hafidza Wardanta, Nayla Afrilia Fahlefi, dan M. Andriansyah Effendy. Mereka dijanjikan imbalan Rp10 juta jika berhasil meluluskan peserta, dan Rp5 juta bila gagal.

Dari penggerebekan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa tiga buah KTP palsu, tiga kacamata elektronik hitam, tiga kartu peserta UTBK-SNBT 2025, surat keterangan sekolah dari berbagai provinsi, serta fotokopi ijazah.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 35 Ayat (1) UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 264 Ayat (1) ke-1e, atau Pasal 263 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 55, 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara.(*)

Source: Penulis berita : Jani Ginting
Via: Editor :Wilfrid
Tags: #Joki UTBK USU#Kasus KTP Palsu UTBKPolsek Medan Baru
SendShareTweet
Kembali

Polda Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi PMII, Bahas TPPO dan Sinergi Sosial Mahasiswa-Kepolisian

Lanjut

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna, Bahas Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Baca Juga

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, 10 Ribu Lansia dan Disabilitas Terima Rp800 Ribu
Medan

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, 10 Ribu Lansia dan Disabilitas Terima Rp800 Ribu

23 September 2026
Sedia Bahan Pokok Murah, Pemko Binjai Gelar Gerakan Pangan Murah di Bazar TNI
Binjai

Sedia Bahan Pokok Murah, Pemko Binjai Gelar Gerakan Pangan Murah di Bazar TNI

23 September 2026
DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai E-Katalog LKPP
Medan

DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai E-Katalog LKPP

23 September 2026
Kualitas Udara Medan Terpantau Baik Melalui Tiga Stasiun AQMS 24 Jam
Medan

Kualitas Udara Medan Terpantau Baik Melalui Tiga Stasiun AQMS 24 Jam

23 September 2026
Wali Kota Rico Waas Tegaskan Pelestarian Cagar Budaya Jadi Tanggung Jawab Bersama
Medan

Wali Kota Rico Waas Tegaskan Pelestarian Cagar Budaya Jadi Tanggung Jawab Bersama

23 September 2026
Bupati Karo Antonius Ginting Terima Audiensi PT Agrinas Palma Nusantara
Karo

Bupati Karo Antonius Ginting Terima Audiensi PT Agrinas Palma Nusantara

23 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In