Jakarta | galasibot.co.id
Dr. Suprapto Sastro Atmojo dan Indriaswati Dyah Saptaningrum PhD resmi terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau Komite Publisher Rights, pada pemilihan yang berlangsung demokratis di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).
Pemilihan ini dihadiri oleh 10 anggota komite yang hadir secara langsung, sementara satu anggota hadir secara daring melalui aplikasi Zoom. Acara tersebut berlangsung penuh keakraban, dipimpin oleh pimpinan sidang sementara, Suprapto, yang mempersilakan masing-masing anggota komite untuk mengajukan calon ketua dan wakil ketua.
Empat kandidat muncul dalam proses penjaringan: Sasmito, Indriaswati Dyah Saptaningrum, Dr. Guntur Syahputra Saragih, dan Suprapto. Namun, Guntur menyatakan tidak bersedia, dan Indriaswati hanya bersedia dicalonkan sebagai wakil ketua. Akhirnya, pemilihan ketua menyisakan dua kandidat: Sasmito dan Suprapto.
Hasil pemungutan suara menunjukkan Suprapto, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan PWI, meraih enam suara, sedangkan Sasmito, mantan Ketua Umum AJI, memperoleh lima suara. Untuk posisi wakil ketua, Indriaswati meraih dukungan mayoritas dengan 10 suara, sementara Suprapto memperoleh satu suara.
Setelah pemilihan, anggota komite saling bersalaman dan mengucapkan selamat. Suprapto menegaskan bahwa meski ia terpilih sebagai ketua, pengambilan keputusan akan tetap dilakukan secara kolektif kolegial. “Kami akan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, dan jika tidak tercapai, keputusan akan diambil melalui pemungutan suara,” ujarnya.
Suprapto juga menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pers dan gugus tugas yang telah menyusun kerangka kerja komite. Agenda mendesak komite adalah menyusun tata kelola organisasi, pembagian tugas anggota, serta merencanakan kerja ke depan.
Pembentukan Komite Publisher Rights ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Keanggotaan Komite, yang turut disaksikan oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dan Wakil Menkominfo Nezar Patria.
Anggota komite terdiri dari unsur Dewan Pers, kementerian, dan pakar di bidang layanan platform digital yang tidak terafiliasi dengan perusahaan platform digital atau pers. Komite ini diproyeksikan sebagai garda terdepan dalam memastikan tanggung jawab perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia.(*)
Penulus berita :Wilfrid Sinaga











