• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Ketua KPU Medan: Pembubaran DPR Hanya Bisa Lewat Amandemen UUD 1945

Redaksi Galasibot.co.id
15 September 2025
/ News
0 0
0
Ketua KPU Medan: Pembubaran DPR Hanya Bisa Lewat Amandemen UUD 1945
Share on FacebookShare on Twitter

­Medan | galasibot.co.id

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan periode 2023–2028, Mutia Atiqah, menegaskan bahwa wacana pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang belakangan ramai diperbincangkan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, satu-satunya cara konstitusional untuk membubarkan DPR adalah melalui mekanisme amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca Juga

Diperkuat 12 Kementerian, Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal PT Kristalin Ekalestari di Nabire

Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor Harap Horas Bangso Batak Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Hadiri 100 Tahun Buddhis Tamil Nusantara, Wali Kota Medan Rico Waas Sebut Keberagaman Kekuatan Kota

Pernyataan tersebut disampaikan Mutia dalam wawancara bersama wartawan di Medan, Jumat (12/9/2025). Tokoh perempuan yang juga mantan jurnalis dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara ini menilai bahwa ketidakpuasan publik terhadap lembaga legislatif harus disikapi secara bijak dan proporsional.

“Kalau ada ketidakpuasan publik terhadap DPR, yang perlu dikritisi itu oknum-oknumnya, bukan lembaganya. Dalam demokrasi, DPR punya fungsi penting yang tidak bisa serta-merta dihapuskan hanya karena ulah segelintir anggota,” ujar Mutia.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan Pasal 7C UUD 1945, Presiden Republik Indonesia tidak memiliki kewenangan membubarkan DPR. Hal ini merupakan hasil dari amandemen yang memperkuat sistem presidensial dan menempatkan DPR sejajar dengan Presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Proses amandemen UUD itu sangat kompleks dan harus melalui sidang MPR, di mana mayoritas anggotanya justru berasal dari DPR sendiri,” tambah Mutia.

Sebagai solusi atas kekecewaan masyarakat terhadap DPR, Mutia menyarankan reformasi legislatif sebagai langkah yang lebih realistis. Ia mendorong perubahan melalui revisi undang-undang politik dan undang-undang pemilu, serta peningkatan kesadaran pemilih dalam memilih wakil rakyat yang benar-benar mewakili kepentingan masyarakat.

“Jangan pilih lagi calon yang tidak pro-rakyat. Gunakan hak pilih dengan bijak agar DPR ke depan lebih representatif dan kredibel,” tutupnya.

 

Source: Penulis berita :Isabella Siagian
Via: Editor :Wilfrid
Tags: #AmandemenUUD1945#KPUKotaMedan#MutiaAtiqah#PembubaranDPR#ReformasiDPR
SendShareTweet
Kembali

Komisi 2 DPRD Kota Medan Laksanakan Kunjungan Kerja ke Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Medan Tinjau Kinerja dan Serapan APBD 2025

Lanjut

Komisi 3 DPRD Kota Medan Gelar Rapat Evaluasi Triwulan III dan Bahas Rencana Anggaran 2026

Baca Juga

Diperkuat 12 Kementerian, Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal PT Kristalin Ekalestari di Nabire
Nasional

Diperkuat 12 Kementerian, Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal PT Kristalin Ekalestari di Nabire

25 Oktober 2026
Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor Harap Horas Bangso Batak Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Budaya

Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor Harap Horas Bangso Batak Jadi Mitra Strategis Pemerintah

25 Oktober 2026
Hadiri 100 Tahun Buddhis Tamil Nusantara, Wali Kota Medan Rico Waas Sebut Keberagaman Kekuatan Kota
Medan

Hadiri 100 Tahun Buddhis Tamil Nusantara, Wali Kota Medan Rico Waas Sebut Keberagaman Kekuatan Kota

25 Oktober 2026
Atasi Penumpukan Sampah, Pemko Medan Siapkan 26 Truk dan 151 Becak Motor pada 2027
Medan

Atasi Penumpukan Sampah, Pemko Medan Siapkan 26 Truk dan 151 Becak Motor pada 2027

25 Oktober 2026
Aduan Pasien BPJS Ditolak, Wali Kota Medan Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
Medan

Aduan Pasien BPJS Ditolak, Wali Kota Medan Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

25 Oktober 2026
Pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Wali Kota Medan Rico Waas Ancam Copot Aparat Pungli
Medan

Pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Wali Kota Medan Rico Waas Ancam Copot Aparat Pungli

25 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Aset DPRD Pematang Siantar: SMI Resmi Laporkan Raibnya Perlengkapan Rumah Dinas ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In