Medan I galasibot.co.id
Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun Anggaran 2025 dan membahas Rencana Pendapatan dan Belanja Tahun 2026 bersama dua mitra kerja strategis: Badan Pendapatan Daerah Kota Medan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Senin (06/10/2025), di ruang rapat DPRD Kota Medan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, Salomo Tabah Ronal Pardede, S.E., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua Komisi, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., serta dihadiri seluruh anggota Komisi 3.
Dalam rapat, para anggota komisi mengevaluasi capaian kinerja dan serapan anggaran dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi penggunaan APBD.
“Fungsi pengawasan ini penting agar kita memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan secara tepat sasaran. Evaluasi triwulan ini juga menjadi acuan bagi kita untuk menyusun perencanaan yang lebih baik di tahun 2026,” ujar Salomo Pardede.
Ia menambahkan, rapat evaluasi ini sekaligus menjadi ajang penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif, khususnya dalam upaya peningkatan PAD serta pengelolaan aset daerah secara lebih transparan dan akuntabel.
Wakil Ketua Komisi 3, H. T. Bahrumsyah, menyoroti pentingnya efisiensi dan optimalisasi pendapatan dari sektor pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan aset yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Masih banyak potensi PAD yang bisa kita gali, terutama dari pajak restoran, reklame, parkir, serta pemanfaatan aset daerah yang idle. Ini yang harus kita dorong bersama,” tegas Bahrumsyah.
Sementara itu, pihak Badan Pendapatan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah menyampaikan laporan realisasi anggaran triwulan III serta proyeksi pendapatan dan belanja untuk tahun anggaran 2026. Keduanya menyatakan komitmen untuk meningkatkan kinerja dan koordinasi demi tercapainya target yang telah ditetapkan.
Melalui forum ini, Komisi 3 DPRD Kota Medan menekankan bahwa semua perencanaan anggaran harus berbasis kinerja, transparansi, serta berdampak langsung bagi masyarakat Kota Medan.(*)











