
Dairi | galasibot co.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi menetapkan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, St Dr (Can) Rimso Maruli Sinaga SH MH dan Barita Sihite SSos MAP, memenuhi syarat verifikasi faktual dan memperoleh “tiket” untuk mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi periode 2024-2029.
Keputusan itu ditetapkan setelah KPU Dairi melaksanakan verifikasi faktual kesatu terhadap dukungan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024, Rabu (10/7/2024) pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Dairi. di Aula One’s Hotel Sidikalang Kabupaten Dairi.
Berdasarkan hasil verifikasi faktual kesatu, jumlah dukungan yang berhasil diverifikasi adalah sebanyak 22.989 dukungan, melebihi batas minimal yang ditetapkan sebesar 22.722 dukungan. Dukungan ini tersebar di 15 kecamatan, lebih banyak dari sebaran minimal yang ditetapkan yaitu 8 kecamatan.
Dengan hasil ini, KPU Kabupaten Dairi menyatakan bahwa pasangan calon tersebut memenuhi syarat dan tidak perlu melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan.
Berita acara itu ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Dairi, yaitu:
1. Ketua: Ariyanto Tinendung
2. Anggota: Asih Firmansyah Solin
3. Anggota: Ridwan Hendra Agustinus Samosir
4. Anggota: Rono Anto Sinaga
5. Anggota: Anggiat Gabe Marulitua Sinaga
Usai penandatanganan Berita Acara Surat Keputusan, dokumen SK diserahkan kepada pasangan bakal calon Bupati Dairi, St Dr (Can) Rimso Maruli Sinaga SH MH dan bakal calon Wakil Bupati, Barita Sihite SSos MAP. Rimso Maruli Sinaga (Rim Uli Bintangta) menyampaikan terima kasih kepada KPU Dairi dan jajarannya mulai dari PPS, PPK, dan juga Bawaslu Dairi.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dairi juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses verifikasi faktual ini dan berharap proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Dairi, Idrus Maha dan anggotanya, perwakilan dari Komandan Kodim 0206/Dairi, Lettu Inf J. Maibang, perwakilan dari Kapolres Dairi, perwakilan dari Kejari Dairi, dan 15 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Dairi.
Usai dinyatakan lolos verifikasi faktual dan memiliki tiket untuk mendaftar sebagai calon Bupati Dairi 2024-2029, Rimso Maruli Sinaga (Rim Uli Bintangta), yang pada rapat pleno tersebut didampingi Tim Pemenangan Rim Uli Bintangta mulai dari Koordinator Daerah Pemilihan (Kordapil), Koordinator Kecamatan (Korcam), dan Koordinator Desa (Kordes), menyampaikan terima kasih kepada semua tim dan masyarakat yang telah memberi mandat atau dukungan sehingga lolos menjadi calon bupati Dairi pada Pilkada Dairi 27 November 2024. Rimso Maruli Sinaga (Rim Uli Bintangta) berharap dukungan masyarakat akan meningkat sehingga bisa terpilih menjadi Bupati Rakyat, karena jalur yang dipilih adalah jalur independen (dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat).(*)
Penulis berita :Wilfrid Sinaga
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Ariyanto Tinendung didampingi Anggota: Asih Firmansyah Solin, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Rono Anto Sinaga, Anggiat Gabe Marulitua Sinaga menyerahkan SK Penetapan lolos verifikasi faktual kepada Bakal Calon Bupati Dairi. St Dr (Can) Rimso Maruli Sinaga SH MH dan didampingi Bakal Calon Wakil Bupati Barita Sihite SSos MAP pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Dairi. Rabu, (10/7/2024) di Ones’s Hotel Sidikalang, (Foto galasibot co.id/Wilfrid Sinaga)