Binjai I galasibot.co.id
Pemerintah Kota Binjai resmi melaksanakan sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Binjai Tahun 2025–2045, bertempat di Graha Kardopa Hotel, Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen lintas sektor dalam membangun masa depan Binjai yang lebih baik.
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024, yang telah mengesahkan RPJPD sebagai dokumen strategis pembangunan dua dekade ke depan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, Irwansyah Nasution, mewakili Wali Kota Binjai dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa RPJPD bukan sekadar dokumen teknokratik, melainkan peta jalan bersama menuju visi “Binjai Maju, Sejahtera, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045.”
“RPJPD bukan hanya sekadar aturan tertulis, melainkan sebuah peta jalan, kompas, dan komitmen bersama dalam membangun masa depan Kota Binjai yang lebih baik,” ujar Irwansyah.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan memerlukan arah yang jelas, konsistensi kebijakan, dan kesinambungan lintas periode kepemimpinan. Oleh karena itu, Irwansyah berharap seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, sektor swasta, akademisi, hingga masyarakat sipil, dapat memahami, mendukung, dan terlibat aktif dalam pelaksanaan RPJPD tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa RPJPD ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik seluruh warga Kota Binjai,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemko Binjai berharap proses pembangunan jangka panjang dapat dilakukan secara lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan, sejalan dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.(*)











