Merauke | galasibot co id
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam, Madelyn Yohana Sinaga, menyampaikan pandangan umum yang menyoroti masalah laten perdagangan orang (human trafficking) di Kota Batam. Pernyataan ini disampaikan dalam
Kongres Nasional XXXIII dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXI Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas Aquinas di Merauke, Provinsi Papua Selatan yang diikuti sekitar 300 peserta dari 85 cabang seluruh Indonesia berlangsung 7-14 Juli 2024.
Pada Kongres Nasional XXXIII PMKRI yang dibuka Staf Ahli Bidang Inovasi dan Kepemudaan Kemenpora Republik Indonesia Drs. Yohan, M.Si, PMKRI Cabang Batam yang dibacakan menyampaikan bahwa Kota Batam masih menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kasus perdagangan orang yang tinggi. Menurutnya, kondisi geografis dan status Batam sebagai kota industri dan pelabuhan internasional menjadikan kota ini rawan terhadap praktik perdagangan manusia.
“Batam menjadi salah satu titik kritis dalam rantai perdagangan orang, baik sebagai tempat transit maupun tujuan akhir. Hal ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak,” ujar Madelyn.
Madelyn juga menyoroti lemahnya penegakan hukum serta kurangnya koordinasi antara berbagai instansi terkait dalam upaya penanggulangan perdagangan orang. Ia menyebutkan bahwa masih banyak korban yang tidak mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak, serta pelaku yang belum mendapat hukuman setimpal.
“Penegakan hukum yang lemah dan minimnya koordinasi antar lembaga membuat upaya penanggulangan perdagangan orang menjadi kurang efektif. Ini adalah masalah serius yang memerlukan tindakan tegas dan komprehensif,” tambahnya.
Madelyn Yohana Sinaga yang merupakan delegasi PMKRI Cabang Batam bersama Ketua Presidium Cabang Batam Simeon Denang juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar agar kasus-kasus perdagangan orang dapat diminimalisir. Menurutnya, partisipasi aktif dari masyarakat dapat menjadi salah satu kunci dalam mencegah terjadinya perdagangan manusia.
“Kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan. Kita semua harus menjadi mata dan telinga yang siap melaporkan setiap indikasi adanya perdagangan orang kepada pihak berwenang,” tegas Madelyn.
PMKRI Cabang Batam berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang efektif. Mereka juga merencanakan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran tentang bahaya perdagangan orang.
“Dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan beberapa program sosialisasi dan edukasi untuk masyarakat. Kami berharap langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan perdagangan orang di Kota Batam,” pungkas Madelyn Yohana Sinaga.
Pandangan umum yang disampaikan oleh PMKRI Cabang Batam ini diharapkan dapat membuka mata berbagai pihak tentang urgensi penanganan masalah perdagangan orang dan mendorong langkah konkret untuk mengatasinya.(*)
Penulis berita :Yohana Sinaga











