• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Ratusan Masyarakat Adat dan Mahasiswa Gelar Aksi Kawal Sidang Sorbatua Siallagan

Redaksi
31 Juli 2024
/ News
0 0
0
Ratusan Masyarakat Adat dan Mahasiswa Gelar Aksi Kawal Sidang Sorbatua Siallagan
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

TP PKK dan Dekranasda Sumut Gelar Pengajian, Tekankan Peran Strategis Perempuan

Neraca Beras Sumut Oktober 2026 Surplus 27.633 Ton, Pertanian Terus Digenjot

Gubernur Bobby Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Sediakan Gedung Heritage untuk Siswa

Simalungun | galasibot.co.id
Sekitar 500 orang masyarakat adat, mahasiswa, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL menggelar aksi untuk mengawal sidang Sorbatua Siallagan. Massa aksi mengadakan long march menuju Kejaksaan Negeri Simalungun dan Pengadilan Negeri Simalungun pada hari ini.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan bahwa polisi telah melakukan penculikan terhadap masyarakat adat. Selain Sorbatua Siallagan, pada 22 Juli 2024 kemarin, lima orang masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas yaitu Thomson Ambarita, Jonny Ambarita, Giofani Ambarita, Parando Tamba, dan Dosmar Ambarita juga ditangkap.
Di depan Kantor Kejaksaan Simalungun, masyarakat mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap dakwaan yang dijatuhkan kepada Sorbatua Siallagan. Menurut Doni Munte, koordinator aksi, dakwaan tersebut tidak berdasar karena kesaksian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya tidak dapat membuktikan tuduhan tersebut. “Mereka hanya menduga saja,” ujar Doni Munte.
Menanggapi desakan massa, Yoyok Adi Syahputra, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Simalungun yang juga Jaksa Penuntut Umum dalam kasus Sorbatua Siallagan, menjelaskan bahwa persidangan telah sesuai dengan prosedur KUHAP dan keputusan mengenai pembebasan Sorbatua Siallagan ada di tangan hakim.
Sidang Sorbatua Siallagan sudah memasuki agenda pembacaan tuntutan dari JPU. Adapun Jaksa menuntut Sorbatua Siallagan dengan tuntutan empat tahun penjara, subsider denda satu miliar rupiah atau menjalani enam bulan penjara.
Boy Raja Marpaung, kuasa hukum dari Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara (TAMAN), menyatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja yang menjadi dasar dakwaan sudah dicabut dan tidak berlaku lagi, dan berharap hakim bisa memutuskan seadil-adilnya. “Kami berharap majelis hakim agar memahami duduk perkara dengan jelas. Ada dua klaim, satu klaim atas nama perusahaan TPL dan satu klaim atas nama Masyarakat Adat. Clear, ini masalah kepemilikan tanah.”
Dalam penyampaiannya, kuasa hukum TAMAN melalui Nurleli Sihotang menyampaikan bahwa mereka sudah mendaftarkan kasus penculikan lima masyarakat adat ke Pengadilan Negeri Simalungun. “Kami sudah mendaftarkan gugatan pra peradilan terkait sah atau tidaknya penangkapan masyarakat adat. Ada masyarakat adat yang diculik, ditendang, dipukuli bahkan disetrum saat penangkapan. Hal ini tidak sesuai dengan prosedur penangkapan seseorang, tidak ada surat penangkapan sebelumnya dan dilakukan pada dini hari. Kami ingin ini ditindaklanjuti, agar tak ada lagi narasi masyarakat adat diculik. Negara sangat abai akan hal ini,” ujar Nurleli Sihotang.
Mangitua Ambarita, tetua adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas yang hadir dalam aksi tersebut, menyampaikan bahwa mereka sering mengalami kriminalisasi oleh aparat kepolisian. “Pada 2019 ada saudara kami yang dikriminalisasi, Thomson dan Jonny Ambarita. Tanggal 22 ada penculikan pada dini hari. Anak saya sendiri menjadi korban. Ini harus ditindaklanjuti. Masyarakat adat bukan penggarap. Kami sudah ada sebelum negara merdeka,” tegas Mangitua Ambarita.
Setelah aksi di depan Kantor Kejaksaan, massa melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati Simalungun. Mereka menuntut agar kasus penculikan masyarakat adat menjadi perhatian Bupati karena yang diculik adalah masyarakat Simalungun. “Bupati perlu memberikan perhatian terutama kepada masyarakat adat,” ujar salah satu peserta aksi.(*)
Penulis berita :Harianto Sinaga
Tags: PN Simalungun
SendShareTweet
Kembali

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun: “Kegiatan Marharoan Bolon Penuh dengan Kasih”

Lanjut

Kondisi Jalan Menuju Kantor Camat Pematang Bandar Banjir Selama 8 Tahun

Baca Juga

TP PKK dan Dekranasda Sumut Gelar Pengajian, Tekankan Peran Strategis Perempuan
News

TP PKK dan Dekranasda Sumut Gelar Pengajian, Tekankan Peran Strategis Perempuan

24 Oktober 2026
Neraca Beras Sumut Oktober 2026 Surplus 27.633 Ton, Pertanian Terus Digenjot
Nasional

Neraca Beras Sumut Oktober 2026 Surplus 27.633 Ton, Pertanian Terus Digenjot

23 Oktober 2026
Gubernur Bobby Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Sediakan Gedung Heritage untuk Siswa
News

Gubernur Bobby Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Sediakan Gedung Heritage untuk Siswa

23 Oktober 2026
Pemko Medan Salurkan Bantuan Kuliah hingga Rp6 Juta per Semester bagi 214 Mahasiswa Prasejahtera
Medan

Pemko Medan Salurkan Bantuan Kuliah hingga Rp6 Juta per Semester bagi 214 Mahasiswa Prasejahtera

23 Oktober 2026
Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Medan Waspada Banjir, 53 Personel TRC Disiagakan
Medan

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Medan Waspada Banjir, 53 Personel TRC Disiagakan

23 Oktober 2026
Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Narkotika, Wali Kota Medan Dukung Penuh Langkah Tegas Polri
Medan

Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Narkotika, Wali Kota Medan Dukung Penuh Langkah Tegas Polri

23 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menatap Ancaman di Balik Cat Biru-Putih: Dugaan Gagal Struktur dan Kamuflase Proyek SDN 107406 Namorambe Deliserdang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In