• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Ratusan Masyarakat Adat dan Mahasiswa Gelar Aksi Kawal Sidang Sorbatua Siallagan

Redaksi
31 Juli 2024
/ News
0 0
0
Ratusan Masyarakat Adat dan Mahasiswa Gelar Aksi Kawal Sidang Sorbatua Siallagan
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut atas Dugaan Penghinaan terhadap Profesi Wartawan

Wamenkes dan Wali Kota Medan Tinjau Skrining TB Berteknologi AI

Sidang FABC di Jakarta: Meneguhkan Kerukunan Antaragama Lewat Simbol Terowongan Silaturahmi

Simalungun | galasibot.co.id
Sekitar 500 orang masyarakat adat, mahasiswa, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL menggelar aksi untuk mengawal sidang Sorbatua Siallagan. Massa aksi mengadakan long march menuju Kejaksaan Negeri Simalungun dan Pengadilan Negeri Simalungun pada hari ini.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan bahwa polisi telah melakukan penculikan terhadap masyarakat adat. Selain Sorbatua Siallagan, pada 22 Juli 2024 kemarin, lima orang masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas yaitu Thomson Ambarita, Jonny Ambarita, Giofani Ambarita, Parando Tamba, dan Dosmar Ambarita juga ditangkap.
Di depan Kantor Kejaksaan Simalungun, masyarakat mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap dakwaan yang dijatuhkan kepada Sorbatua Siallagan. Menurut Doni Munte, koordinator aksi, dakwaan tersebut tidak berdasar karena kesaksian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya tidak dapat membuktikan tuduhan tersebut. “Mereka hanya menduga saja,” ujar Doni Munte.
Menanggapi desakan massa, Yoyok Adi Syahputra, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Simalungun yang juga Jaksa Penuntut Umum dalam kasus Sorbatua Siallagan, menjelaskan bahwa persidangan telah sesuai dengan prosedur KUHAP dan keputusan mengenai pembebasan Sorbatua Siallagan ada di tangan hakim.
Sidang Sorbatua Siallagan sudah memasuki agenda pembacaan tuntutan dari JPU. Adapun Jaksa menuntut Sorbatua Siallagan dengan tuntutan empat tahun penjara, subsider denda satu miliar rupiah atau menjalani enam bulan penjara.
Boy Raja Marpaung, kuasa hukum dari Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara (TAMAN), menyatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja yang menjadi dasar dakwaan sudah dicabut dan tidak berlaku lagi, dan berharap hakim bisa memutuskan seadil-adilnya. “Kami berharap majelis hakim agar memahami duduk perkara dengan jelas. Ada dua klaim, satu klaim atas nama perusahaan TPL dan satu klaim atas nama Masyarakat Adat. Clear, ini masalah kepemilikan tanah.”
Dalam penyampaiannya, kuasa hukum TAMAN melalui Nurleli Sihotang menyampaikan bahwa mereka sudah mendaftarkan kasus penculikan lima masyarakat adat ke Pengadilan Negeri Simalungun. “Kami sudah mendaftarkan gugatan pra peradilan terkait sah atau tidaknya penangkapan masyarakat adat. Ada masyarakat adat yang diculik, ditendang, dipukuli bahkan disetrum saat penangkapan. Hal ini tidak sesuai dengan prosedur penangkapan seseorang, tidak ada surat penangkapan sebelumnya dan dilakukan pada dini hari. Kami ingin ini ditindaklanjuti, agar tak ada lagi narasi masyarakat adat diculik. Negara sangat abai akan hal ini,” ujar Nurleli Sihotang.
Mangitua Ambarita, tetua adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas yang hadir dalam aksi tersebut, menyampaikan bahwa mereka sering mengalami kriminalisasi oleh aparat kepolisian. “Pada 2019 ada saudara kami yang dikriminalisasi, Thomson dan Jonny Ambarita. Tanggal 22 ada penculikan pada dini hari. Anak saya sendiri menjadi korban. Ini harus ditindaklanjuti. Masyarakat adat bukan penggarap. Kami sudah ada sebelum negara merdeka,” tegas Mangitua Ambarita.
Setelah aksi di depan Kantor Kejaksaan, massa melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati Simalungun. Mereka menuntut agar kasus penculikan masyarakat adat menjadi perhatian Bupati karena yang diculik adalah masyarakat Simalungun. “Bupati perlu memberikan perhatian terutama kepada masyarakat adat,” ujar salah satu peserta aksi.(*)
Penulis berita :Harianto Sinaga
Tags: PN Simalungun
SendShareTweet
Kembali

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun: “Kegiatan Marharoan Bolon Penuh dengan Kasih”

Lanjut

Kondisi Jalan Menuju Kantor Camat Pematang Bandar Banjir Selama 8 Tahun

Baca Juga

PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut atas Dugaan Penghinaan terhadap Profesi Wartawan
News

PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut atas Dugaan Penghinaan terhadap Profesi Wartawan

22 Juli 2026
Wamenkes dan Wali Kota Medan Tinjau Skrining TB Berteknologi AI
News

Wamenkes dan Wali Kota Medan Tinjau Skrining TB Berteknologi AI

21 Juli 2026
Sidang FABC di Jakarta: Meneguhkan Kerukunan Antaragama Lewat Simbol Terowongan Silaturahmi
News

Sidang FABC di Jakarta: Meneguhkan Kerukunan Antaragama Lewat Simbol Terowongan Silaturahmi

21 Juli 2026
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Tumbangkan Argentina Lewat Drama Perpanjangan Waktu
News

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Tumbangkan Argentina Lewat Drama Perpanjangan Waktu

21 Juli 2026
Presiden RI Prabowo Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tanpa Tebang Pilih
News

Presiden RI Prabowo Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tanpa Tebang Pilih

21 Juli 2026
The Prabowonomics Institute Gelar Konferensi Pers Jelang Summit 2026
News

The Prabowonomics Institute Gelar Konferensi Pers Jelang Summit 2026

21 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli: Dari Jejak Sejarah Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Perempat Final Piala Dunia 2026: Prancis dan Argentina Difavoritkan Melaju ke Final, Inggris serta Spanyol Siap Beri Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membanggakan, Felicia Sihombing Siap Guncang Panggung Top 5 The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In