• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, September 8, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Ratusan Masyarakat Adat dan Mahasiswa Gelar Aksi Kawal Sidang Sorbatua Siallagan

Redaksi
31 Juli 2024
/ News
0 0
0
Ratusan Masyarakat Adat dan Mahasiswa Gelar Aksi Kawal Sidang Sorbatua Siallagan
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Pemko Medan Perbaiki Jalan Gang Keluarga Pulo Brayan Kota Lewat Dana Kelurahan

Wali Kota Rico Waas Sampaikan Perubahan APBD Medan 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp7,73 Triliun

Tingkatkan Kompetensi ASN, Pemko Medan Resmi Luncurkan Platform Medan Corpu Smart

Simalungun | galasibot.co.id
Sekitar 500 orang masyarakat adat, mahasiswa, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL menggelar aksi untuk mengawal sidang Sorbatua Siallagan. Massa aksi mengadakan long march menuju Kejaksaan Negeri Simalungun dan Pengadilan Negeri Simalungun pada hari ini.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan bahwa polisi telah melakukan penculikan terhadap masyarakat adat. Selain Sorbatua Siallagan, pada 22 Juli 2024 kemarin, lima orang masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas yaitu Thomson Ambarita, Jonny Ambarita, Giofani Ambarita, Parando Tamba, dan Dosmar Ambarita juga ditangkap.
Di depan Kantor Kejaksaan Simalungun, masyarakat mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap dakwaan yang dijatuhkan kepada Sorbatua Siallagan. Menurut Doni Munte, koordinator aksi, dakwaan tersebut tidak berdasar karena kesaksian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya tidak dapat membuktikan tuduhan tersebut. “Mereka hanya menduga saja,” ujar Doni Munte.
Menanggapi desakan massa, Yoyok Adi Syahputra, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Simalungun yang juga Jaksa Penuntut Umum dalam kasus Sorbatua Siallagan, menjelaskan bahwa persidangan telah sesuai dengan prosedur KUHAP dan keputusan mengenai pembebasan Sorbatua Siallagan ada di tangan hakim.
Sidang Sorbatua Siallagan sudah memasuki agenda pembacaan tuntutan dari JPU. Adapun Jaksa menuntut Sorbatua Siallagan dengan tuntutan empat tahun penjara, subsider denda satu miliar rupiah atau menjalani enam bulan penjara.
Boy Raja Marpaung, kuasa hukum dari Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara (TAMAN), menyatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja yang menjadi dasar dakwaan sudah dicabut dan tidak berlaku lagi, dan berharap hakim bisa memutuskan seadil-adilnya. “Kami berharap majelis hakim agar memahami duduk perkara dengan jelas. Ada dua klaim, satu klaim atas nama perusahaan TPL dan satu klaim atas nama Masyarakat Adat. Clear, ini masalah kepemilikan tanah.”
Dalam penyampaiannya, kuasa hukum TAMAN melalui Nurleli Sihotang menyampaikan bahwa mereka sudah mendaftarkan kasus penculikan lima masyarakat adat ke Pengadilan Negeri Simalungun. “Kami sudah mendaftarkan gugatan pra peradilan terkait sah atau tidaknya penangkapan masyarakat adat. Ada masyarakat adat yang diculik, ditendang, dipukuli bahkan disetrum saat penangkapan. Hal ini tidak sesuai dengan prosedur penangkapan seseorang, tidak ada surat penangkapan sebelumnya dan dilakukan pada dini hari. Kami ingin ini ditindaklanjuti, agar tak ada lagi narasi masyarakat adat diculik. Negara sangat abai akan hal ini,” ujar Nurleli Sihotang.
Mangitua Ambarita, tetua adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas yang hadir dalam aksi tersebut, menyampaikan bahwa mereka sering mengalami kriminalisasi oleh aparat kepolisian. “Pada 2019 ada saudara kami yang dikriminalisasi, Thomson dan Jonny Ambarita. Tanggal 22 ada penculikan pada dini hari. Anak saya sendiri menjadi korban. Ini harus ditindaklanjuti. Masyarakat adat bukan penggarap. Kami sudah ada sebelum negara merdeka,” tegas Mangitua Ambarita.
Setelah aksi di depan Kantor Kejaksaan, massa melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati Simalungun. Mereka menuntut agar kasus penculikan masyarakat adat menjadi perhatian Bupati karena yang diculik adalah masyarakat Simalungun. “Bupati perlu memberikan perhatian terutama kepada masyarakat adat,” ujar salah satu peserta aksi.(*)
Penulis berita :Harianto Sinaga
Tags: PN Simalungun
SendShareTweet
Kembali

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun: “Kegiatan Marharoan Bolon Penuh dengan Kasih”

Lanjut

Kondisi Jalan Menuju Kantor Camat Pematang Bandar Banjir Selama 8 Tahun

Baca Juga

Pemko Medan Perbaiki Jalan Gang Keluarga Pulo Brayan Kota Lewat Dana Kelurahan
Medan

Pemko Medan Perbaiki Jalan Gang Keluarga Pulo Brayan Kota Lewat Dana Kelurahan

7 September 2026
Wali Kota Rico Waas Sampaikan Perubahan APBD Medan 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp7,73 Triliun
Medan

Wali Kota Rico Waas Sampaikan Perubahan APBD Medan 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp7,73 Triliun

7 September 2026
Tingkatkan Kompetensi ASN, Pemko Medan Resmi Luncurkan Platform Medan Corpu Smart
Medan

Tingkatkan Kompetensi ASN, Pemko Medan Resmi Luncurkan Platform Medan Corpu Smart

7 September 2026
Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan
Hukum

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

7 September 2026
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Bencana, Tegaskan Mitigasi dan Kesiapsiagaan Nasional
Nasional

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Bencana, Tegaskan Mitigasi dan Kesiapsiagaan Nasional

7 September 2026
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif
Nasional

Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif

7 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In