• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Video Viral Diduga Libatkan Oknum DPRD Humbang Hasundutan, Laporan Etik Belum Berjalan

Redaksi Galasibot.co.id
10 Februari 2026
/ News
0 0
0
Video Viral Diduga Libatkan Oknum DPRD Humbang Hasundutan, Laporan Etik Belum Berjalan

Aksi unjukrasa yang dilakukan sekelompok masyarakat beberapa waktu lalu di Kantor DPRD Humbang.(Foto galasibot.co.id/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Humbang I galasibot.co.id

Video Viral dan Polemik Publik

Baca Juga

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

Sebuah video berdurasi sekitar 39,23 detik yang diduga memuat percakapan video call antara oknum anggota DPRD Humbang Hasundutan berinisial GS dan seorang perempuan berinisial B beredar luas di media sosial. Penyebaran video ini langsung memicu polemik di tengah masyarakat.

Video tersebut awalnya diunggah B melalui akun pribadi miliknya. Dalam unggahan itu, B mengaku merasa diperdaya setelah menerima janji pernikahan dari GS. Namun, beberapa waktu kemudian, B menarik kembali video tersebut karena khawatir menghadapi tudingan pencemaran nama baik dan potensi konsekuensi hukum.

Meski sudah dihapus, video itu terlanjur tersebar dan menjadi konsumsi publik. Sejumlah tokoh masyarakat serta kelompok sipil kemudian mengambil langkah formal dengan melaporkan kasus ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Humbang Hasundutan dan ke partai politik tempat GS bernaung.

Tidak Ada Tindak Lanjut Terbuka

Namun, hingga kini, para pelapor menyebut belum ada pernyataan resmi dari BK DPRD maupun pihak partai terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Situasi ini memunculkan kritik publik soal transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas etik wakil rakyat.

Di sisi lain, B dilaporkan menutup diri dari ruang publik sejak video tersebut viral. Hingga berita ini diterbitkan, media belum memperoleh keterangan langsung dari B terkait kondisi maupun sikap hukumnya.

Sementara itu, GS maupun pimpinan DPRD Humbang Hasundutan juga belum memberikan keterangan resmi kepada media. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dari seluruh pihak terkait.

Sorotan Etik dan Tata Kelola DPRD

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan DPRD mengenai Kode Etik Anggota DPRD, setiap anggota dewan wajib menjaga martabat, kehormatan, dan kepercayaan publik.

Dalam hal ini, Badan Kehormatan DPRD memiliki kewenangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik, memanggil pihak terkait, serta memberikan rekomendasi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Diamnya BK DPRD dalam menangani laporan yang telah disampaikan secara resmi dinilai berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kondisi ini juga berisiko

Aspek Hukum dan Posisi Para Pihak

Secara hukum, penyebaran konten pribadi berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta perlindungan privasi.

Namun, dari perspektif etik dan relasi kuasa, B dapat dipandang sebagai pihak yang merasa dirugikan dan berupaya menyampaikan pengalamannya, terlebih karena unggahan tersebut akhirnya dihapus.

Sebagai pejabat publik, GS memiliki tanggung jawab moral dan etik yang lebih tinggi dibanding warga biasa. Jika dugaan yang beredar terbukti melalui mekanisme resmi, hal ini dapat berimplikasi pada pelanggaran kode etik DPRD.

Meski demikian, hingga ada keputusan lembaga berwenang, GS tetap harus diperlakukan

Pentingnya Transparansi Penanganan Kasus

Kasus ini menyoroti peran strategis Badan Kehormatan DPRD dalam menjaga kepercayaan publik. Publik menuntut proses yang terbuka, profesional, dan berkeadilan.

Media ini akan terus memantau perkembangan kasus serta memberikan ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.(*)

Tags: #Badan Kehormatan DPRD#Etik Anggota DPRD#Kasus DPRD Humbang Hasundutan.#Video Viral GS DPRD#Polemik DPRD Humbahas
SendShareTweet
Kembali

Jelang Imlek 2577, Pemko Medan Gelar Pasar Murah di Dua Kecamatan

Lanjut

Anak Miskin Tersisih, Negara Terlalu Sibuk Membagi Rata

Baca Juga

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total
News

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

6 Juni 2026
Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah
News

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

4 Juni 2026
Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik
News

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

3 Juni 2026
Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026
News

Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026

2 Juni 2026
Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan
News

Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan

1 Juni 2026
Sejarah Enam Tahun Berturut-turut: Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi
News

Sejarah Enam Tahun Berturut-turut: Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi

30 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kesbangpol Sumut, Ketum FKBNI Instruksikan Jajaran Pengurus Hadiri Rapat Deklarasi Anti Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Wartawan Harus Berpikir Kreatif di Tengah Perubahan Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blackout Sumbagut 2026: Lumpuhnya Sumut dalam Sekejap, dari Bus Listrik Mati hingga Krisis Air dan BBM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In