Rencana pemerintah dan Bank Indonesia untuk kembali membahas redenominasi rupiah kembali memicu dua kutub reaksi di masyarakat: optimisme atas penyederhanaan sistem keuangan nasional, dan kekhawatiran yang mengingatkan publik pada trauma sejarah sanering tahun 1965.
Padahal, secara konseptual, keduanya berdiri di atas landasan yang sangat berbeda. Namun secara psikologis, kata “pemotongan nol” tetap membawa bayangan masa lalu — masa ketika nilai uang rakyat tergerus dalam semalam.
Belajar dari Masa Lalu: Sanering 1965
Sanering 1965 muncul di tengah badai hiperinflasi yang mencapai lebih dari 600 persen, defisit fiskal yang tak terkendali, serta runtuhnya kepercayaan publik terhadap pemerintah Orde Lama.
Kebijakan darurat itu menetapkan 1 Rupiah Baru = 1.000 Rupiah Lama — bukan sebagai penyederhanaan administratif, melainkan pemotongan nilai uang secara nyata.
Daya beli masyarakat anjlok, tabungan menguap, dan inflasi tetap liar. Sanering menjadi simbol kegagalan manajemen moneter koersif yang justru mempercepat keruntuhan ekonomi nasional saat itu.
Redenominasi Modern: Konsep yang Sama Sekilas, Tujuan Berbeda
Redenominasi modern, sebagaimana digagas sejak 2010 oleh Bank Indonesia dan kembali diangkat oleh Menteri PPN Suharso Monoarfa bersama ekonom Purbaya Yudhi Sadewa, berbeda secara mendasar.
Tujuannya bukan memangkas nilai uang, melainkan menyederhanakan sistem nominal: 1 Rupiah Baru = 1.000 Rupiah Lama dengan daya beli tetap sama.
Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi transaksi, mempermudah pembukuan, dan memperkuat citra rupiah agar sejajar dengan mata uang global yang tidak “berlebihan nol”.
Namun, tantangannya bukan hanya teknis. Stabilitas ekonomi makro, sinkronisasi fiskal-moneter, dan strategi komunikasi publik menjadi faktor penentu sukses atau gagalnya kebijakan ini.
Membedah Perbedaan Fundamental
| Aspek | Sanering 1965 | Redenominasi Modern |
|---|---|---|
| Tujuan Utama | Menekan inflasi lewat pemotongan nilai uang | Menyederhanakan nominal tanpa mengubah daya beli |
| Kondisi Ekonomi | Hiperinflasi >600%, krisis kepercayaan | Inflasi 3–5%, stabilitas makro terjaga |
| Daya Beli | Turun drastis | Tetap sama |
| Kepercayaan Publik | Runtuh | Diharapkan tinggi lewat edukasi |
| Dampak Jangka Panjang | Gagal menahan inflasi | Efisiensi dan citra rupiah meningkat |
Antara Citra dan Kepercayaan
Kebijakan moneter sebaik apa pun tak akan berjalan tanpa kepercayaan publik.
Sanering 1965 gagal bukan hanya karena teknis, tapi karena runtuhnya kredibilitas pemerintah.
Sebaliknya, redenominasi modern baru bisa berhasil bila rakyat yakin bahwa nilai uang mereka tidak berkurang — hanya tampilannya yang disederhanakan.
Untuk itu, pemerintah perlu belajar dari sejarah: transparansi komunikasi publik harus dikedepankan, diiringi konsolidasi fiskal dan stabilitas harga, serta kesiapan ekonomi digital agar transisi berjalan mulus.
Jika tidak, redenominasi bisa berubah menjadi trauma ekonomi jilid dua.
Sanering 1965 adalah luka lama tentang bagaimana kebijakan terburu-buru bisa menghancurkan kepercayaan publik.
Redenominasi modern, bila dirancang matang, justru bisa menjadi simbol kedewasaan ekonomi Indonesia — menandai bahwa rupiah telah cukup kuat dan stabil untuk tampil lebih sederhana tanpa kehilangan nilai.
Redenominasi bukan tentang memotong nol, melainkan menegakkan kembali kepercayaan terhadap nilai rupiah.
Dan kepercayaan itu hanya tumbuh dari konsistensi kebijakan, komunikasi jujur, serta keberanian belajar dari masa lalu.(*)











