Medan I galasibot.co.id
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak langsung memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba besar di Kampung Lalang, Jalan Balai Desa, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025).
Pengungkapan ini merupakan hasil razie gabungan serentak se-Indonesia yang melibatkan BNN Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodam I/BB, Dandim 0201/Medan, Danpomdam I/BB, dan Pemko Medan pada 3-7 November 2025. Tim berhasil mengamankan 35 kilogram sabu, 985 butir ekstasi (XTC), 178 cartridge vape mengandung MDMA dan kokain, serta 59 tersangka.
Konferensi pers turut dihadiri Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H. Panjaitan, Kabid Berantas Kombes Pol Charles Sinaga, Wali Kota Medan Rico Waas, dan Danpomdam I/Bukit Barisan Kolonel Cpm Henry Simanjuntak.
Brigjen Toga menekankan bahwa Kampung Lalang menjadi salah satu basis narkoba yang selama ini sulit diberantas. Ia menambahkan, lokasi ini dapat dijadikan percontohan jika diubah menjadi taman, sekaligus mengimbau masyarakat mendukung penuh program pemerintah memberantas narkotika.
Kapolrestabes Medan, Kombes Calvijn, menyatakan bahwa selain Kampung Lalang, razia gabungan juga digelar di Jalan Pasundan Gang Sedulur, Jalan Petunia Desa Namogajah, Medan Tuntungan, dan Kabupaten Asahan.
Di Kampung Lalang, pihak kepolisian menangkap bandar berinisial MF yang mengelola tiga barak narkoba berlapis kawat berduri dan listrik, serta menggunakan alat komunikasi HT untuk memantau situasi. Para pengguna bahkan dibuat antre membeli sabu di lokasi tersebut.
Selain itu, tim juga mengungkap 25 kg sabu di perairan Asahan dari tersangka HP dan seorang DPO berinisial X, serta 10 kg sabu dari tersangka ZK dan IP, dengan seorang DPO berinisial AW. Lokasi ini juga dijadikan lapak perjudian dindong dan tembak ikan.
Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan bahwa daerah rawan narkoba kini menjadi perhatian khusus pemerintah. Ia mengapresiasi kerja sama BNN, Polda, Polres, dan TNI untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi narkoba di Medan.
Dalam operasi sebelumnya, polisi juga menangkap dua warga Tanjung Balai, Irwansyah dan Zulkarnaen, di Jalan Tol Kisaran saat membawa 10 kg sabu menuju Medan. Irwansyah mengaku nekat menjadi kurir karena alasan ekonomi, sementara Zulkarnaen mengaku tidak mengetahui isi barang tersebut.
Kapolrestabes Medan menegaskan, penindakan akan terus berlanjut di kawasan Sunggal, Helvetia, dan beberapa kecamatan lainnya.(*)











