• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

Fraksi Gerindra Dukung Pencabutan Perda No. 2 Tahun 2015 untuk Kemajuan Kota Medan

Redaksi Galasibot.co.id
10 Februari 2025
/ Dprd medan, Politik
0 0
0
Fraksi Gerindra Dukung Pencabutan Perda No. 2 Tahun 2015 untuk Kemajuan Kota Medan
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Pemerintah Kota Medan akan mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.

Keputusan ini diambil karena adanya perubahan regulasi di tingkat nasional, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

Badan Anggaran DPRD Kota Medan Gelar Rapat Finalisasi Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026

Pansus DPRD Medan Susun Jadwal Pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Menurut Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan yang dibacakan Dame Duma Sari Hutagalung dalam pandangan umum atas penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan No 2 Tahun 2015 tentang rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, Senin (10/2/2025), pencabutan Perda ini tidak boleh menghambat komitmen Pemerintah Kota Medan untuk memenuhi 20% ruang terbuka hijau publik.

Fraksi Gerindra juga berharap Peraturan Walikota nantinya akan memberikan kemudahan dan mempercepat perkembangan ruang terbuka hijau di Kota Medan.

Selain itu, Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemerintah Kota Medan atas revitalisasi Lapangan Merdeka yang telah mengembalikan fungsi cagar budaya, ruang terbuka publik, dan ruang terbuka hijau.

Namun, Fraksi Gerindra berharap agar revitalisasi tersebut segera diselesaikan sesuai dengan program yang telah ditetapkan. (Red)

Tags: DPRD MEDANFraksi Gerindra Dukung Pencabutan Perda No. 2 Tahun 2015 untuk Kemajuan Kota Medan
SendShareTweet
Kembali

Jelang Ramadhan, DPRD Medan Minta Pemko Pastikan Ketersediaan Gas LPG Subsidi dan Kebutuhan Pokok

Lanjut

Ketua DPRD Medan Apresiasi KORMI Medan dalam Meningkatkan Olahraga Masyarakat

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi
Hukum

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

7 Oktober 2026
Badan Anggaran DPRD Kota Medan Gelar Rapat Finalisasi Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026
Dprd medan

Badan Anggaran DPRD Kota Medan Gelar Rapat Finalisasi Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026

29 September 2026
Pansus DPRD Medan Susun Jadwal Pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dprd medan

Pansus DPRD Medan Susun Jadwal Pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

29 September 2026
Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra Ajak PT Pelindo Sediakan Lahan Kuburan dan Sekolah di Belawan
Dprd medan

Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra Ajak PT Pelindo Sediakan Lahan Kuburan dan Sekolah di Belawan

29 September 2026
Komisi 4 DPRD Medan Sidak Depo Kontainer di Belawan, Cek AMDAL hingga Mitigasi Kebakaran
Dprd medan

Komisi 4 DPRD Medan Sidak Depo Kontainer di Belawan, Cek AMDAL hingga Mitigasi Kebakaran

28 September 2026
Komisi 2 DPRD Medan Gelar Rapat Evaluasi Triwulan II T.A 2026 Bersama Mitra Kerja
Dprd medan

Komisi 2 DPRD Medan Gelar Rapat Evaluasi Triwulan II T.A 2026 Bersama Mitra Kerja

28 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD PATRIA Sumut Buka Kembali Ruang Dialog: Dari Kerinduan Kader Menuju Kaderisasi Politik Berbasis Pelayanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Copot Menkeu Purbaya, Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan, Diminta Jaga Kredibilitas APBN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In